LSM Gadjah Puteh‎ dukung tim hukum AZAN laporkan Adi Laweung

Tim Advokasi hukum pasangan Azan melaporkan Jubir Partai Aceh, Suadi Sulaiman ke Panwaslih Aceh, Jumat (18/11). (Kanal Aceh/Randi)

Langsa (KANALACEH.COM) -‎ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh mendukung tim hukum pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin (AZAN) terkait laporannya kepada pihak terkait soal pernyataan Jubir Partai Aceh (PA), Suadi Sulaiman atau Adi Laweung di Sabang beberapa waktu lalu.

Adi Laweung diduga telah melakukan black campaign (kampanye hitam) yang menyebut Irwandi Yusuf dan Zaini Abdullah laknat bagi rakyat Aceh

“Adi Lawueng telah menjelek-jelekkan atau melakukan black campaign terhadap dua calon kepala daerah Aceh dengan cara mengatakan Irwandi Yusuf dan Zaini Abdullah laknat bagi rakyat Aceh. Itu merupakan provokasi,” ujar Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, Rabu (23/11).

Ia menambahkan, pernyataan Adi Laweung itu dapat menyulutkan Pilkada damai di Aceh. Dirinya meminta agar Adi Laweung dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Zahirsyah menilai pernyataan Adi Laweung juga telah menyebarkan virus-virus yang merusak pertahanan demokrasi nasional dan dapat menimbulkan konflik baru di Aceh yang sedang damai setelah sebelumnya pernah konflik.‎

“Kita khawatirkan, dengan pernyataan Adi Lawueng yang terkesan tidak berpendidikan itu dapat memicu konflik baru antara tim pendukung yang notabane nya sama-sama bekas Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” demikian Zahirsyah. [Erza]

Related posts