Ada dugaan praktek monopoli semen di Aceh Selatan

ilustrasi kelangkaan semen. (solopost)

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Aceh Selatan menindaklanjuti adanya oknum pedagang yang memonopoli semen, yang mengakibatkan harganya menjadi mahal.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Aceh Selatan, Saiful Rahman di Tapaktuan, Senin (5/12) menyatakan, pihaknya segera akan turun ke lapangan menindaklanjuti dugaan adanya oknum pedagang bahan bangunan di Kecamatan Meukek yang memonopoli penjualan semen.

jika berdasarkan hasil pengecekan langsung tersebut terbukti praktek monopoli, maka pihaknya segera akan melaporkan kasus tersebut kepada pimpinannya untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

“Selama ini kami belum menerima laporan pengaduan langsung dari masyarakat makanya kami belum melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Tapi karena persoalan ini sudah menjadi keresahan masyarakat maka kami segera akan turun ke lapangan,” kata Saiful.

Pihaknya, lanjut Saiful, akan menyelidiki persoalan terjadinya kelangkaan semen di Kecamatan Meukek yang memicu kenaikan harga mencapai Rp60.000/sak (isi 40 Kg) dari sebelumnya Rp53.000 sampai Rp54.000/sak sejak beberapa hari terakhir.

Dikatakan, melalui langkah penyelidikan tersebut nantinya akan diketahui atas dasar apa yang menyebabkan ketersediaan semen langka sehingga memicu kenaikan harga yang sangat signifikan.

“Memang jika dalam kondisi ketersediaan semen sedang langka, harga mencapai Rp60.000/sak dijual oleh para pedagang masih dalam kondisi wajar serta dapat dimaklumi. Namun yang jadi persoalan sekarang ini adalah kelangkaan semen tersebut apakah disebabkan karena adanya permainan pihak distributor atau pasokan dari pabrik semen sekarang ini memang dalam kondisi terbatas mengingat di akhir tahun,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh asumsi dan dugaan tersebut baru akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara langsung ke lapangan baik dengan cara menanyakan persoalan tersebut kepada pihak pedagang maupun kepada pihak distributor dan pihak pabrik yang memproduksi semen.

Namun saat ditanya berapa harga eceran tertinggi (HET) penjualan semen yang ditetapkan pemerintah, Saiful Rahman mengaku sampai saat ini pihaknya belum mengetahui harga HET penjualan semen di tingkat masyarakat yang ditetapkan pemerintah.

Sebab, kata dia, selaku instansi yang bertugas memantau perkembangan harga pasar selama ini pihaknya hanya melakukan pengecekan kemudian mencatat pergerakan harga-harga kebutuhan pokok termasuk barang-barang penting seperti semen di pasaran.

“Jika memang ada kenaikan atau penurunan harga barang dari biasanya, maka laporan itulah yang kami sampaikan kepada pimpinan baik di tingkat kabupaten maupun ke tingkat provinsi dan pusat,” sebutnya.

Dugaan monopoli penjualan semen ini pertama kali terungkap dari pengakuan sejumlah warga Kecamatan Meukek Minggu (4/12). Soalnya, meskipun ketersediaan semen di beberapa toko bangunan di wilayah itu sedang kosong, namun ada satu toko bangunan di Desa Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek yang memiliki ketersediaan semen.

Namun,  semen yang dijual kepada masyarakat tersebut dalam kondisi harga mencekik “leher” yakni mencapai Rp60.000/sak. Padahal sebelumnya disaat kondisi normal, harga penjualan semen di wilayah itu berkisar antara Rp53 ribu – Rp54.000/sak.

Keterangan yang dihimpun, keberadaan semen di salah satu toko bangunan Desa Labuhan Tarok di saat beberapa toko bangunan lainnya mengalami kekosongan semen sejak beberapa pekan lalu, didapatkan setelah oknum pedagang dimaksud membayar uang penebusan semen secara lebih atau dengan istilahnya “uang tips” kepada oknum calo tertentu yang memiliki koneksi langsung dengan pihak distributor semen termasuk menyervice sopir mobil angkutan semen agar memprioritaskan pengangkutan semen ke tempatnya. [Antara]

Related posts