Kasus HAM belum capai titik temu

Aksi teatrikal yang dibuat oleh CATUR dalam peringatan HAM sedunia, Sabtu (10/12) di Aceh Barat. (Ist)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai belum mencapai titik temu hingga saat ini.

Hal itu disampaikan koordinator aksi, Monti saat sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Company Teaterikal Untuk Rakyat (CATUR) melakukan aksi teaterikal di depan bundaran Simpang Pelor Meulaboh Aceh Barat, Sabtu (10/12).

Aksi itu dilakukan sebagai peringatan HAM sedunia yang jatuh tiap 10 Desember.

“Banyak kasus HAM di Indonesia yang belum mencapai titik temu, seperti kasus pembunuhan Munir, Tragedi Semanggi I dan II, dan lain sebagainya,” ujar Monti.

Selain itu, Monti menuntut agar pemerintah segera mencari titik temu untuk penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM tersebut. Salah satunya dengan cara implementasi KKR secara konkrit di Aceh.

“Kami meminta negara tidak berperan serta dalam melakukan pelanggaran HAM,” katanya.

Aksi yang digelar secara teatrikal itu, mahasiswa mengingatkan kembali bahwa di Aceh pernah terjadi pelanggaran HAM yang banyak memakan korban jiwa berkisar antara tahun 1990 hingga 2004.

Dalam aksi teaterikal tersebut juga diselingi oleh puisi yang dibacakan salah satu peserta aksi.

“Sangat disayangkan, ketika negara kita menyebut dirinya sebagai salah satu negara hukum (rechtsstaat), akan tetapi masih banyak sekali kasus pelanggaran-pelanggaran HAM berat yang sama sekali belum tersentuh oleh hukum itu sendiri,” pungkas Monti.

“Sebut saja salah satu contohnya kasus pelanggaran HAM di Aceh yang telah memakan korban dimana ribuan nyawa menghilang. Lantas dimanakah keadilan untuk mereka?” tambahnya.

Ia juga menyebut pembungkaman demokrasi kampus, represifitas oleh TNI/Polri terhadap para pejuang agraria, dan pemukulan terhadap jurnalis sebagai bentuk pelanggaran HAM yang semestinya tidak terjadi di Indonesia. [Aidil/rel]

Related posts