Gubernur BI beberkan 5 pesan di balik penerbitan uang rupiah baru

Uang rupiah terbaru. (pojoksumut)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Bank Indonesia (BI) telah meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016. Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ternyata ada banyak makna di balik penerbitan uang rupiah baru Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pengeluaran uang Rupiah tahun emisi 2016 ini mengambil tema “Di Setiap Makna Indonesia.”

“Tema tersebut memiliki lima pesan utama,” kata dia, Senin (19/12).

Pertama, penerbitan uang Rupiah tahun emisi 2016 adalah amanat Undang-Undang Mata Uang. Uang Rupiah ini memiliki ciri-ciri tertentu yang telah diselaraskan dengan mandat Undang-Undang.

Salah satu cirinya adalah pencantuman frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang memiliki makna filosofis bahwa Rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Republik Indonesia.

Kedua, Rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam setiap transaksi di seluruh wilayah NKRI. Penggunaan uang asing dalam transaksi di NKRI tidak sejalan dengan semangat nasionalisme dan melanggar Undang-Undang serta ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran tersebut dapat dipidanakan dan dikenakan sanksi, kecuali untuk transaksi tertentu yang diperbolehkan UU dan ketentuan yang ada.

Ketiga, Bank Indonesia senantiasa mengupayakan agar ketersediaan uang Rupiah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar di seluruh wilayah NKRI.

Keempat, kualitas uang Rupiah perlu dijaga dan dirawat dengan baik.

Menjaga uang Rupiah itu sama artinya dengan menjaga simbol kedaulatan negara. Masyarakat perlu meninggalkan kebiasaan yang kurang baik, misalnya membasahi, melipat dan meremas, mencoret- coret, serta men-straples uang Rupiah. Budaya menjaga dan merawat uang Rupiah perlu ditanamkan di masyarakat sejak usia dini.

Kelima, penggunaan gambar pahlawan, pemandangan alam, dan tarian pada uang Rupiah adalah bentuk penghormatan jasa-jasa pahlawan kusuma bangsa dan merupakan upaya untuk lebih memperkenalkan keragaman seni budaya serta kekayaan alam Indonesia. [Okezone]

Related posts