Ketua DPRK Aceh Selatan dimosi tidak percaya oleh anggota dewan

Ilustrasi.

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Sebanyak 21 dari 30 anggota DPRK Aceh Selatan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRK T Zulhelmi, karena yang bersangkutan dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pimpinan.

Informasi yang diperoleh di Tapaktuan, Minggu (18/12) mosi tidak percaya terhadap kader Partai Aceh ini tertuang dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani 21 orang anggota dewan diatas materai 6000.

Selain anggota, surat ini juga turut ditandatangani empat dari lima Ketua Fraksi DPRK Aceh Selatan. Ke empat ketua fraksi tersebut adalah Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API), M Nasir Gani SH, Ketua Fraksi Mandiri, Rasmadi A.Md.

Ketua Fraksi PKPI Masridha ST dan Ketua Fraksi Demokrat Irwan, sedangkan Fraksi Partai Aceh tidak turut serta menandatangani surat pernyataan sikap mosi tidak percaya.

Surat pernyataan sikap tentang mosi tidak percaya tersebut telah dilayangkan kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Selatan, Jumat (16/12).

Surat tersebut dilayangkan kepada Ketua DPW PA Aceh Selatan setelah lembaga DPRK setempat menggelar rapat pada Jumat (16/12) sekitar pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Wakil Ketua Dewan, Syahril SAg serta dihadiri sekitar 15 orang anggota dewan.

Berdasarkan salinan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya yang diperoleh wartawan, sebenarnya surat yang telah ditandatangani sejak tanggal 1 Desember 2016 tersebut tertera sebanyak 23 orang anggota dewan.

Namun hingga surat tersebut dilayangkan ke DPW Partai Aceh, sebanyak dua orang anggota dewan masing-masing Raspan Armita dan Zakaria Isa membatalkan menandatangani surat tersebut meskipun terlihat di kolom namanya telah ditempel materai 6.000.

Berdasarkan salinan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya, sikap itu dilakukan terhadap Ketua DPRK dengan mempertimbangkan sikap dan etika T Zulhelmi yang tidak mencerminkan sikap seorang pimpinan.

Sikap tak elok tersebut, menurut anggota dewan diantaranya T Zulhelmi selama ini dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan lembaga. Hal ini ditunjukkan dengan seringnya perubahan jadwal rapat secara sepihak sehingga sering terjadi pembatalan rapat.

Selanjutnya, dalam menerima informasi dan aspirasi dari masyarakat T Zulhelmi sering tidak meneruskan baik dalam rapat pimpinan maupun kepada anggota dan alat kelengkapan DPRK Aceh Selatan.

Sementara itu, Sekretaris DPW PA Aceh Selatan, Murhayat mengaku telah menerima informasi terkait mosi tidak percaya terhadap kadernya T Zulhelmi.

“Meskipun surat tersebut sejauh ini belum kami terima namun saya sudah mendapat informasi terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan sebanyak 21 orang anggota dewan tersebut,” kata Murhayat.

Pihaknya, tegas Murhayat, tidak gegabah menyikapi hal tersebut sehingga sebelum mengambil sebuah keputusan pihaknya terlebih dulu harus mengkaji secara lebih mendalam dan se-objektif mungkin terkait mosi tidak percaya tersebut.

Ia menyatakan, secara pribadi Murhayat menilai bahwa kinerja Ketua T Zulhelmi selama ini sudah memenuhi harapan masyarakat.

“Sikap T Zulhelmi bersama kader Partai Aceh lainnya yang sangat keras menolak KEL tersebut merupakan murni untuk membela kepentingan masyarakat luas di Aceh Selatan. Sebab, keberadaan KEL tersebut sudah sangat lama dikeluhkan masyarakat karena cukup banyak lahan pertanian mereka masuk KEL bahkan termasuk juga pemukiman penduduk. Langkah ini patut kita apresiasi,” ujar Murhayat. [Antara]

 

Related posts