Ulah anggota Dewan, bantuan dana untuk anak yatim hilang

ilustrasi.

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Ribuan anak yatim di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terancam tidak mendapatkan lagi bantuan sosial dari pemerintah hanya gara-gara 11 anggota dewan setempat tidak mengadiri sidang paripurna anggaran beberapa hari lalu.

Bupati Abdya, Jupri Hassannuddin di sela-sela acara peringati Maulid Nabi Muhammad, SAW di Pondok Pesantren Madinatul Fata di Blangpidie, Rabu (21/12) malam mengaku sangat sedih karena disaat-saat berakhir masa jabatan anggaran santunan untuk anak yatim tidak bisa salurkan lagi.

”Saya sangat sedih, di saat kepemimpinan saya berakhir ada timbul masalah di kalangan anggota DPRK Abdya. Program santunan tiap bulan untuk anak yatim terancam tidak bisa disalurkan lagi hanya gara-gara persoalan 11 orang anggota dewa yang tidak mau membahas anggaran,” katanya

Bukan hanya persoalan santunan anak yatim saja, akan tetapi, semua bantuan sosial dan hibah seperti anggaran untuk pembangunan pondok pesantren, bantuan sosial untuk orang cacat dan sakit menahun hingga santunan kematian tidak dapat disalurkan lagi pada tahun depan.

Semua bantuan keagamaan yang telah diprogramkan oleh Bupati Abdya sejak beberapa tahun lalu terpaksa harus dihentikan hanya gara-gara 11 anggota DPRK tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPHS) 2017.

Paripurna KUA-PPHS tersebut sudah dua kali dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus), namun sidang tidak bisa dilanjutkan karena 11 anggota dewan tidak hadir sehingga kourum tidak tercapai sebagaimana ketentuan yang berlaku.

”Akibat anggaran tidak dibahas, maka hilang semua bantuan sosial. Saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena di negara kita ini ada aturan. Bila anggota dewan bersama pemerintah tidak bisa menyepakati anggaran maka seluruh bantuan sosial dan hibah tidak bisa diplotkan,” katanya

Ia menjelaskan, 11 wakil rakyat yang rela mengorbankan rakyat hanya gara-gara sepele tersebut terdiri dari tujuh orang anggota dewan dari Partai Aceh (PA) yakni Tgk Zuklifli Isa, Zaman Akli, Syarifuddin Ub, Iskandar, Syarifudin, Umar dan Khairuddin.

Kemudian tiga anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak menghadiri sidang paripurna KUA-PPHS tersebut yakni, Jismi (wakil ketua DPRK), Mahmud Hasyem, Suherman dan  Zulkarnain dari Partai Gerindra.

Informasi yang diperoleh wartawan, Ketua DPRK Abdya Tgk Zuklifli Isa dikabarkan telah meninggal dunia pada Kamis (22/12) malam di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien, Meulaboh Aceh Barat.

Tgk Dun sapaan akrab Zukifli Isa menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 23:40 WIB dalam usia 55 tahun  akibat sesak nafas dan penyakit lambung. [Antara]

Related posts