Banjir di Aceh, BPBA belum tetapkan darurat bencana

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Said Rasul. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Beberapa wilayah di Aceh, dilanda musibah banjir dan longsor. Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) belum menetapkan status tanggap darurat bencana atas rangkaian musibah ini.

Kepala BPBA, Said Rasul mengatakan, bencana banjir di berbagai daerah di Aceh masih bisa diantisipasi dan belum termasuk kedalam status tanggap darurat.

Pasalnya, beberapa daerah belum mengeluakan status atas bencana yang terjadi di daerah masing-masing.

“Ini statusnya masih ditangani oleh Kabupaten/Kota dan statusnya belum tanggap darurat, itu masih penanganan rutin kebencanaan,” katanya saat dijumpai wartawan diruangannya, Senin (9/1).

Untuk menetapkan status kebencanaan dalam hal ini banjir, kata dia, harus punya skalanya. Seperti jalan terputus, sehingga mengganggu arus transportasi dan perekonomian akibat banjir itu.

Namun, pihaknya tidak bisa mengeluarkan status tersebut apabila daerah terdampak belum menetapkannya. Sebab, dampak yang disebabkan cukup besar. Termasuk penggunaan anggaran pemerintah daerah yang akan digelontorkan.

“Kita kan tidak bisa menetapkan kalau kabupaten/kota belum menetapkan. Karena dampaknya besar, itu juga terdampak pada penggunaan anggaran daerah,” sebutnya. [Randi]

Related posts