KIP: Penyelenggara Pilkada tak boleh memihak kandidat manapun

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar konsolidasi penyelenggara Pilkada 2017 di GOR Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (9/1). (Kanal Aceh/Rajali)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar konsolidasi penyelenggara Pilkada 2017 yang diikuti seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Utara di GOR Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (9/1).

Acar yang bertemakan ‘Penyelenggara Berintregitas Pemilukada Berkualitas’ itu dibuat untuk memantapkan kembali kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada.

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada untuk tidak memihak kepada kandidat manapun. “Sebagai penyelenggara kita banyak menerima tantangan dan celaan, kami yakin saudara mampu menjalankannya,” ujarnya.

Jufri menyebutkan bahwa pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) suara terbanyak untuk Pilkada 2017, berada di Aceh Utara. “Maka saya tegaskan kepada penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan dan desa untuk menjalankan sesuai prosedur,”tegasnya.

Sementara Ketua Panwaslih Aceh Utara, Zulfikar menjelaskan, sebagai pengawas Pilkada pihaknya sudah menyiapkan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Ia menegaskan kepada anggotanya untuk tidak memihak dan mendiskriminasi.

“Kita sebagai pengawas juga dibekali dengan kode etik. Ciptakan Pilkada ini yang berkualitas,” katanya.

Zulfikar mengatakan, kepada pengawas agr tetap berintegritas dan berkualitas. “Dua hal itulah yang kita ciptakan, dan jalankan sesuai prosedur,” pungkas Zulfikar.

Pantauan Kanalaceh.com sekira pukul 12:15 WIB, rombongan KIP Bireuen bersama rombongan konvoi tim Maskot Tambo tiba di depan GOR Lhoksukon, untuk menyerahkan Maskot Tambo dari KIP Kabupaten Bireun kepada KIP Aceh Utara. [Rajali Samidan]

Related posts