Rhoma Irama tidak setuju pencabutan hak politik koruptor

Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama usai acara Deklarasi Nasional Partai Idaman di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (14/10/2015). (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) –  Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Rhoma Irama berpendapat, hukuman pencabutan hak politik bagi koruptor bukan hal yang tepat untuk diterapkan. Sebab, hukuman penjara dan perampasan aset oleh negara seperti yang diterapkan saat ini sudah cukup berat dan memberi efek jera bagi pelakunya.

“Saya rasa cukup (hukuman saat ini),” ujar Rhoma usai acara Tasyakuran Rakernas Partai Idaman yang digelar di kompleks studio Soneta Record Indonesia, Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Minggu (8/1).

Menurut Rhoma, hak politik merupakan bagian dari hak asasi manusia. Oleh dari itu, pencabutan hak politik akan bersinggungan dengan hak asasi manusia.

Di sisi lain, manusia merupakan makhluk yang berubah. Ada manusia yang awalnya baik bisa namun menjadi buruk nantinya. Begitu juga sebaliknya, manusia yang buruk bisa saja menjadi baik pada akhirnya.

Oleh karena itu, semestinya bukan manusia lainnya yang menentukan hak seseorang, termasuk pencabutan hak politik bagi koruptor.

“Manusia azasinya harus betul-betul dihormati. Saya rasa bukan karena dia pencuri, maka dia harus dijauhkan dari masyarakat, harus dicopot hak politik dan konstitusionalnya. Saya rasa saya enggak sependapat (hukuman pencabutan hak politik),” kata Rhoma.

Rhoma menilai, kehidupan di dalam penjara sangat pahit untuk dirasakan. Hukuman penjara yang ada saat ini cukup efektif.

“Bahkan itu akan jadi pelajaran sebetulnya. Orang yang alami korupsi masuk penjara itu kan dia bisa jadi shock therapy bagi dirinya supaya bisa lebih baik. Karena dia punya pengalaman bahwa dia telah rasakan pahitnya penjara,” kata dia. [Kompas]

Related posts