DPRK Abdya sepakat laksanakan ulang RAPBK 2017

APBA harus diprioritaskan pada kepentingan masyarakat
Ilustrasi APBD.

Blangpidie (KANALACEH.COM) – DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) sepakat untuk melaksanakan sidang paripurna ulang pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2017 yang sempat tertunda, karena sebagian dewan ada yang menolak.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Abdya, Thamren di Blangpidie, Selasa (10/1) mengatakan, kesepakatan untuk melaksanakan sidang paripurna pengesahan RAPBK tersebut dicapai setelah dimediasi oleh Pemerintah Aceh, Senin (9/1).

“Hasil keputusan fasilitasi, yang pertama proses mediasi antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten dengan Badan Anggaran DPRK sudah selesai. Karena mereka yang memediasi, maka disepakatilah untuk dilakukan paripurna pada Kamis (12/1),” tambahnya.

Thamren mengatakan, proses duduk bersama antara TAPK bersama dengan 23 angota DPRK Abdya tersebut berlangsung di aula Dinas Keuangan Provinsi dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas Keuangan Aceh, Biro Hukum dan pejabat lainnya.

“Jadi, setelah proses fasilitasi itu selesai, anggota DPRK langsung melakukan rapat Badan Musyawarah di kantor perwakilan Abdya di Banda Aceh. Hasilnya, mereka bersepakat untuk melakukan paripurna ulang dan menetapkan jadwal sidang,” katanya.

Ia menambahkan, jika sidang paripurna pengesahan RAPBK tersebut berlangsung pada Kamis dan proses pengesahan anggaran terjadi, maka pada hari Jumat (13/1), Pemkab Abdya langsung membawa berkas anggaran ke provinsi untuk mendapatkan pengesahan.

“Kita dari pihak eksekutif hanya mengikuti rekomendasi provinsi dan mengikuti jadwal paripurna yang telah ditentukan itu. Jika sidang paripurna tidak juga terjadi, kourum tidak mencukupi, mau tidak mau, pemkab langsung mengeluarkan Perbup anggaran tanpa ada lagi fasilitas,” demikian Thamren. [Antara]

Related posts