Gandeng KPK, polisi acak-acak kantor penanaman modal

Gandeng KPK, polisi acak-acak kantor penanaman modal
Satreskrim Polres bandung mendatangi Kantor Penanaman Modal Bandung, Sabtu (4/2). (Okezone)

Bandung (KANALACEH.COM) – Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, kembali datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Sabtu (4/2).

Kedatangan pihak kepolisian ini, guna melanjutkan pengembangan, terkait kasus dugaan pungli di dinas tersebut.

Kali ini, pihak kepolisian datang bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta di dampingi PLT dan juga beberapa kabid sementara di dinas tersebut.

Tiga koper plastik di bawa pihak kepolisian dan KPK, ke gedung dinas tersebut. Seperti diketahui, pada Jumat (27/1) malam lalu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung melakukan OTT terhadap di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Dalam OTT tersebut, polisi amankan Kadis Dandan Riza Wardana, beserta lima stafnya serta menetapkan keenam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli.

Petugas pun menyita barang bukti uang senilai Rp364 juta rupiah, 24.000 dollar Amerika, ‎124 Poundsterling, dan buku rekening yang mencatat aktivitas transaksi senilai Rp. 500 juta. Selain itu dua mobil satu motor juga disita polisi sebagai barang bukti.

Pengembangan terus dilakukan jajaran kepolisian terkait kasus dugaan pungli ini. Sebanyak 30 orang dari dinas tersebut, tengah di mintai keterangan kepolisian untuk pengembangan penyelidikan. [Okezone]

Related posts