Rakyat Aceh Memilih
Assalamu’alaikum Wr Wb
…Suaramu dinanti
Aceh Damai Aceh Memilih..
Itulah penggalan lirik lagu Jingle Pilkada Aceh 2017, yang kerap terdengar dari radio radio dan juga media televisi.
Rakyat Aceh yang saya muliakan..
Tinggal menghitung hari, atau tepatnya, Rabu 15 Februari 2017, tahapan akhir pesta demokrasi lima tahunan, yakni pencoblosan surat suara akan dilaksanakan.
Saya percaya, semua rakyat yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada Pilkada Aceh 2017, sudah menerima undangan memilih pada tanggal 15 Februari 2017 dari KPPS tempat saudara menetap dan terdaftar.
Dan saya lebih haqqul yakin bahwa, sebagian besar warga sudah mempunya ketetapan hati untuk memilih calon gubernur dan pasangannya serta calon bupati dan walikota beserta pasangannya pada saat datang TPS dan mencoblos di bilik suara nantinya.
Rakyat Aceh yang saya muliakan..
Perjalanan dan proses demokrasi Aceh, pasca perjanjian damai antara RI dan GAM, melahirkan banyak dan lompatan besar dan menorehkan sejarah penting meningkatnya kualitas demokratisasi di Negeri Serambi Mekkah ini. Beberapa catatan sejarah yang dilahirkan melalui perjuangan selama 32 tahun rakyat Aceh diantaranya adalah eksistensi Partai Lokal dan calon Indepeden yang diakui oleh Negara dan menjadi salah satu instrumen demokrasi di daerah kita.
Perjanjian damai yang ditandatangani pada 2005, dan untuk pertama kalinya Aceh menyelenggarakan pesta demokrasi pada 2007 hingga akhir 2017, telah melahirkan dua periode kepemimpinan orang nomor satu di negeri ini, yang memiliki kewenangan luas dalam menjalankan hasil dari buah perjuangan rakyat Aceh selama 32 tahun.
Dan tentu sebagai warga yang berpikir, dan membaca berbagai informasi yang berkembang, kita semua dapat memberikan peringkat dan penilaian atas semua capaian, dan juga berbagai aspek kekurangan dalam periode kepemimpinan Aceh 2007-2012 dan 2012-2017.
Dan pada tanggal 15 Februari 2017 nanti, kita rakyat Aceh akan kembali menentukan pemimpin kita, dan ini artinya, kepemimpinan yang kita pilih pada 2017 ini, merupakan pemimpin yang akan melanjutkan proses pembangunan perdamaian Aceh yang baru berjalan satu dasawarsa.
Kita sadari bersama bahwa, langkah mewujudkan kesejahteraan rakyat merupakan mimpi dan cita cita para pemimpin Aceh yang sejak awal telah memproklamirkan diri meraih kemerdekaan dari suatu negeri yang bernama Indonesia, dan rakyat Aceh baru memberikan kesempatan dua periode kepada para pimpinan GAM untuk mewujudkan cita cita mereka, yakni sejahtera, damai, dalam bingkai NKRI.
Pertanyaan pentingnya adalah, cukupkah 10 tahun untuk meletakkan pondasi perdamaian dan kesejahteraan dari suatu negeri yang telah porak poranda oleh perang selama 32 tahun lebih?
Dari literatur, diketahui bahwa, Daerah-daerah pasca-konflik, umumnya masih dalam kondisi perdamaian yang masih rentan (peace vulnerabilities) sehingga konfik mudah kembali muncul ke permukaan. Tantangan dihadapi terutama bersumber dari masih adanya kesenjangan perdamaian (peace gaps), yaitu kesenjangan antara tujuan perdamaian ideal diharapkan dan realisasi perdamaian nyata dicapai di masyarakat. Untuk memastikan pembangunan perdamaian berlangsung secara berkelanjutan, dengan itu maka penting untuk dilakukan upaya-upaya mengatasi dan mengisi kesenjangan perdamaian (full ling the peace gaps) ini, baik pada level kebijakan maupun dalam praktik pembangunan perdamaian di tingkat komunitas. ://jurnal.ugm.ac.id/jsp/article/view/10967/8208
Karena itu, untuk memastikan keberlangsungan perdamaian Aceh kedepan, Negeri ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan mengakar, agar kerentanan pasca konflik dapat dikuatkan, sebab hal ini penting bagi keberlangsungan perdamaian Aceh kedepan.
Belum menguatnya sektor investasi dan produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh yang masih dibawah 7 persen, telah menempatkan anggaran daerah sebagai kontribusi besar bagi pembangunan Aceh. Sederhananya dapat dikatakan, ekonomi Aceh saat ini di topang oleh APBA.
Sebab ekonomi kita di topang oleh APBA, maka Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu membangun harmonisasi antara kelembagaan eksekutif dan legislatif, hal ini dimaksudkan agar, pengesahan anggaran dapat dilakukan tepat waktu.
Sejarah mencatat bahwa, dalam kurun lima tahun terakhir ini, Aceh dapat mengesahkan APBA tepat waktu pada 2013, saat itu, pada Desember 2013, eksekutif dan legislatif telah menyepakati pengesahan anggaran, dan pada tahun tahun selanjutnya, kita menyaksikan bersama, keterlambatan kembali terjadi.
Sekali lagi saya percaya bahwa, rakyat Aceh adalah individu individu cerdas, yang mampu melihat berbagai persoalan secara holistik, dan kemudian dengan kesadaran subjektif, menggunakan hak Demokrasinya untuk mendapatkan cita cita politik secara kolektif. Dan akhirnya saya mengucapkan, selamat memilih kepada seluruh rakyat Aceh, apapun keputusan kita, akan menjadi tonggak penting bagi terwujudnya keberlangsungan perdamaian negeri ini dalam bingkai NKRI. []