Quick Count sebagai pedoman awal, bukan hasil menang kalah

Quick Count sebagai pedoman awal, bukan hasil menang kalah
KIP Aceh gelar jumpa pers di media center KIP Aceh, Kamis (16/2). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Para kontestan pilkada berlomba-lomba menunjukkan hitung hasil cepat (quick count) yang mereka miliki sementara. Namun, hasil hitung cepat tersebut sebagai pedoman awal.

Menanggapi hasil hitung cepat tim pemenangan peserta pilkada, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, bahwa itu bukan hasil resmi dari penyelenggara pilkada, tetapi versi tim pasangan calon.

“Quick count oleh pasangan manapun menjadi pedomana awal saja, tapi itu tidak dijadikan bukti menang atau kalah,” kata Ridwan Hadi saat menggelar jumpa pers di media center KIP Aceh, Kamis (16/2).

Dikatakannya, pihaknya juga tidak akan terpengaruh pada hasil hitung cepat oleh masing-masing timses. Ia menjamin bahwa KIP Aceh tetap netral dalam menentukan hasil akhir sesuai peraturan.

“Kita tunggu real count-nya saja. Bagaimana caranya itu sudah diatur. Saya jamin KIP Aceh tidak akan diintervensi oleh pihak manapun,” katanya.

Ia juga menegaskan, KPU RI sudah mulai menghitung jumlah perolehan suara di setiap TPS. Untuk itu ia mengajak semua masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU. [Randi]

Related posts