Atasi konflik gajah dan manusia, HAkA dorong Pemkab Bener Meriah bentuk KEE

Gajah liar mengamuk di perkebunan Bener Meriah
Ilustrasi. Dokumentasi - Gajah. (HAkA Foundation)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Berdasarkan data dari Conflic Respon Unit (CRU), Bener Meriah, sepanjang kurun waktu April 2016 hingga Februari 2017, konflik gajah dan manusia di Kabupaten Bener Meriah mencapai 92 kasus. Artinya setiap bulan, minimal terjadi 7 kasus konflik gajah dan manusia.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Badrul Irfan, Selasa (28/2) di Banda Aceh.

Maka, kata Badrul, untuk meminimalisir kasus tersebut, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah untuk membentuk Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).

KEE bukan merupakan kawasan hutan namun pengelolaannya lebih ditata, diatur dan dikelola agar pemanfaatan kawasan tersebut bisa lebih dispesialkan.

“Misalnya kawasan itu didorong untuk ditanam tanaman yang tidak disukai oleh gajah. Ini diyakini dapat menurunkan potensi konflik gajah dan manusia di kawasan tersebut,” ujar Badrul.

Dia menambahkan, Pemkab Bener Meriah bisa menetapkan KEE di wilayah Jalung Satu, Jalung Dua, dan Sayeung. “Tiga daerah itu rawan konflik,” sebutnya.

Sementara Asisten II Pemkab Bener Meriah, Abdul Muis mengatakan, pemerintah siap mendukung terhadap KEE di Bener Meriah, khususnya di tiga wilayah konflik tersebut.

“Kita pihak pemerintah sangat mendukung terhadap pembentukan KEE di Bener Meriah, karena itu dapat meminimalisir konflik gajah dan manusia,” kata Abdul Muis.

Atas dasar itu, sambung Badrul Irfan, dia berharap kepada seluruh stakeholder dapat bersinergi dalam pembentukan KEE.

“Kepada Pemkab Bireun, Aceh Utara dan Aceh Tengah dapat juga melakukan hal serupa dengan menyambungkan kawasan yang telah ditetapkan ini di wilayah mereka masing-masing sebagai satu kesatuan home range dan perlindungan habitat gajah,” demikian Badrul. [Randi/rel]

Related posts