Komisi I DPRA, Panwaslih dan KIP gelar rapat tertutup, Azhari: cuma kordinasi

Komisi I DPRA, Panwaslih dan KIP gelar rapat tertutup, Azhari: cuma kordinasi
Komisi I DPRA usai menggelar rapat kordinasi dengan Panwaslih dan KIP Aceh, di ruang komisi I DPRA, Selasa (28/2). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi I DPR Aceh menggelar rapat tertutup dengan penyelenggara pilkada diantaranya Panwaslih dan KIP Aceh di ruang komisi I DPRA, Selasa (28/2).

Seusai rapat, saat ditemui wartawan, anggota DPRA komisi I Azhari Cage mengatakan rapat tersebut hanya kordinasi dengan penyelenggara pilkada. Sebagaimana diketahui tahapan pilkada hingga rekapitulasi sudah dilakukan.

“Cuma kordinasi saja. Ini sebagai bentuk pengawasan kita terhadap penyelenggara pilkada,” katanya.

Dikatakannya, dalam rapat tersebut pihaknya menanyakan kepada Panwaslih dan KIP Aceh terkait kendala yang dihadapi dan aturan-aturan yang tidak terlaksana. Menurutnya, jangan sampai kendala tersebut dapat merugikan pasangan calon lain.

Lanjutnya, hasil rapat itu, KIP dan Panwaslih sudah menjalankan aturan dan tahapan yang berlaku. “Dari keterangan mereka (KIP dan Panwaslih), mereka juga ada kekurangan disana-sini,” ujarnya.

Pemilihan kepala  daerah ini harus dijalankan sesuai hukum dan tidak boleh ada tahapan yg dilanggar serta bebas dari intervensi dari pihak manapun.

Namun, kata Azhari, apabila dalam tahapan pilkada ini ada yang tidak sesuai menurut pasanagan calon, maka dipersilahkan untuk menggugat ke MK atau PTUN.

Sementara itu, Ketua komisi I DPRA, Abdullah Saleh menyebutkan, seusai rekapitulasi perhitungan suara, banyak paslon yang menggugat penyelenggara karena ada ditemukan dugaan kecurangan.

“Kalau ada hasil temuan pelanggaran silahkan buat laporan ke Panwaslih dengan resmi. Jadi jangan disampaikan begitu saja,” katanya. [Randi]

Related posts