Siapa nama besar di balik kasus e-KTP?

Siapa nama besar di balik kasus e-KTP?
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) -Dugaan suap e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik siap naik ke persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Rencananya, sidang e-KTP ini dikawal oleh Hakim John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar.

Lebih dari puluhan ribu lembar berkas tersangka Sugiharto dan Irman diberikan penyidik KPK kepada Kejaksaan Pengadilan Tipikor. Pada berkas tersebut, terdapat 294 saksi dan lima ahli untuk Sugiharto, sedangkan untuk Irman, terdapat 73 orang saksi dan lima ahli.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, memberi kabar mengejutkan pascapenyerahan berkas tersebut. Dia mengungkap akan ada nama-nama besar yang muncul dalam sidang dakwaan yang rencananya digelar pada Kamis, 9 Maret 2017.

“Nanti Anda tunggu, kalau Anda mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut,” kata Agus usai rapat di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Maret 2017.

Sepanjang penyidikan kasus ini, KPK sudah menyita total Rp 247 miliar dari perorangan maupun korporasi. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sebanyak 14 nama besar sudah mengembalikan aliran dana sebanyak Rp 30 miliar.

Dari 14 nama besar tersebut, semuanya sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi, baik untuk Sugiharto maupun Irman. “Kami senang, mereka kooperatif dalam mengembalikan uang Rp 30 miliar,” kata Febri.

Berdasarkan data Liputan6.com, dilansir hari Minggu (5/3), nama-nama besar yang pernah diperiksa oleh penyidik KPK dalam suap e-KTP di antaranya adalah, Ketua DPR Setya Novanto. Dia sempat diperiksa pada 13 Desember 2016, 4, dan 10 Januari 2017.

Nama lain yakni, mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo yang juga Gubernur Jawa Tengah. Ganjar sempat diperiksa pada 7 Desember 2016. Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, diperiksa pada 26 Januari 2017. Anas Urbaningrum juga sempat diperiksa penyidik KPK pada 11 Januari 2017.

Ada nama besar lain yang sempat disebut oleh Nazaruddin, yakni Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Djafar Hafsah, yang diperiksa KPK pada 5 dan 21 Desember 2016.

Selain Djafar Hafsah, Nazaruddin menyebutkan pihak lain yang menerima aliran dana tersebut, yakni dari kementerian; mantan Menteri Keuangan era SBY, Agus Martowardojo yang pernah diperiksa KPK pada 1 November 2016.

Nazaruddin juga sempat menyebut nama mantan Mendagri, Gamawan Fauzi. Gamawan pernah diperiksa KPK pada 19 Januari 2017.

Febri mengatakan ada tiga cluster besar yang bermain dalam perkara dengan nilai proyek Rp 6 triliun ini. “Ketiganya itu mulai dari sektor politik, birokrasi dan swasta,” kata Febri.

Perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 miliar ini memang sempat mandek. “Agak pelik memang ini kasus. Di samping sudah lama, orang-orangnya sudah pensiun,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Jakarta, R‎abu 16 November 2016.

Dua tersangka suap e-KTP Sugiharto dan Irman yang akan didakwa ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. []

Related posts