Pejabat eselon II Pemerintahan Aceh yang baru diharapkan bawa perubahan positif

Pejabat eselon II Pemerintahan Aceh yang baru diharapkan bawa perubahan positif
Para pejabat eselon II Pemerintahan Aceh yang baru dilantik, Jumat (10/3). (Kanal Aceh/Aidil)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Aceh diharap mampu membawa perubahan positif dalam hal pelayanan publik. Pasalnya, 2016 lalu pelayanan publik di Aceh masuk ke zona kuning.

“Inilah yang hasil survey kami secara keseluruhan, sehingga pada tahun 2016 menempatkan perfomance kepatuhan Pemerintah Aceh terhadap pemenuhan standar pelayanan publik pada zona kuning, belum masuk dalam kategori zona hijau (bagus),” kata Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh melalui pesan singkat, Sabtu (11/3).

Dikatakannya, siapapun pejabat baru yang dilantik harus mampu melakukan pelayanan publik sebaik mungkin kepada masyarakat. Namun, jika hanya jabatan tersebut bersifat sementata akan menimbulkan sikap waswas dalam bekerja.

“Terlebih lagi saya yakin kabinet ini tak akan berlangsung lama. Nanti setelah pelantikan gubernur terpilih pasti akan dimutasi dan dilantik lagi yang lain, “katanya.

Sehingga, lanjutnya, jangankan merancang program inovasi pelayanan publik, memenuhi standar pelayanan publik saja merupakan perintah UU tak sempat dilaksanakan.

Ia meminta agar gubernur akan datang bisa menempatkan kinerja kepatuhan Pemerintah Aceh dalam zona hijau pemenuhan standar pelayanan publik.

Dalam konteks pelayanan publik, menurutnya mutasi pejabat baru diharap tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan bersifat dasar seperti pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan. [Randi]

Related posts