Polemik mutasi, DPRA Komisi I sepakat bila berpedoman pada UUPA

Polemik mutasi pejabat, DPRA sepakat bila berpedoman pada UUPA
Anggota DPRA Komisi I mengundang Gubernur Aceh terkait permasalahan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Aceh, di ruang rapat Badan anggaran DPRA, Senin (13/3) malam. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait polemik mutasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh terhadap 33 SKPA, Anggota Komisi I DPRA, Muhammad Harun tidak mempermasalahkan bila mutasi yang dilakukan mengacu pada Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Hal itu dikatakannya saat anggota Komisi I DPRA memanggil Gubernur Aceh untuk dimintai keterangan dan mendengar dasar legalitas dalam pelantikan pejabat eselon II, di ruang rapat Badan Anggaran DPRA, Senin (13/3) malam.

Dikatakannya, walaupun ada kekeliruan yang terjadi mengenai peraturan harus disikapi dan ditinjau kembali secara bersama-sama. UUPA sebagai lex spesialis, kata dia, tidak menjadi masalah bila digunakan.

Lanjutnya, namun jangan sampai terlambat kemudian menjadi masalah. “Kalau kita berbicara lembaga, bila ada kekeliruan mari kita tinjau kembali. Kemudian bila kita berpegang pada lex spesialis ya tidak masalah, saya dari dulu mendukung, tapi jangan terlambat,” katanya.

Mengenai polemik ini, ia berharap Pemerintah Aceh tidak mengedepankan egonya. Sebab, polemik ini masuk kepada ranah hukum.

Apabila, kata dia, bila bertentangan dengan UU yang dimiliki semua pihak harus kembali ke berpegang teguh kepada UU Pemerintah Aceh. “Ya bila ada yang belum diatur ya tidak masalah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I lainnya, Azhari Cagee. Dia mengapresiasi Gubernur Aceh dalam hal melakukan pengangkatan SKPA, bila itu berpedoman dengan UUPA.

Tetapi dalam hal ini, kata dia, peraturan yang diatur dalam UUPA juga harus dijalankan. Ia memberi contoh seperti bendera Bulan Bintang yang sesuai UUPA juga harus ditetapkan.

“Kalau tujuannya untuk menjalankan UUPA saya sepakat, tapi tidak hanya dalam pengangkatan kepala SKPA tapi juga yang berhubungan dengan regulasi dalam UUPA harus juga dijalankan semua,” kata politisi Partai Aceh ini. [Randi]

Related posts