Sejak awal Gubernur komitmen dengan KEK Arun, namun …

Di depan Pengusaha Turki, Irwandi tawarkan 4 peluang investasi di Aceh
Ilustrasi - KEK Arun Lhokseumawe. (Net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Nurdin mengatakan, bahwa langkah Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe adalah langkah visioner.

“Satu hal yang harus saya sampaikan, bahwa KEK Arun Lhokseumawe adalah sebuah langkah visioner yang dilakukan oleh Gubernur, dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja di Aceh, namun hal tersebut telah di otak-atik oleh Plt Gubernur,” ujar Nurdin.

Nurdin mengungkapkan, sejak awal Gubernur Aceh telah berkomitmen agar pengelolaan KEK dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh selaku Badan Usaha Milik Aceh. Bahkan sebelum mengajukan cuti, Zaini Abdullah telah berpesan kepada Plt Gubernur Aceh Soedarmor untuk menjadkan Aceh sebagai pengusul agar Aceh menjadi pengelola KEK.

“Namun dalam laporannya kepada Presiden, Plt menjadikan KEK sebagai usulan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dan, Pertamina menjadi ketua konsorsium pengelolaan KEK. Ini tentu saja sangat merugikan Aceh,” ungkapnya.

Sementara Zaini Abdullah menambahkan, sebenarnya dirinya telah membentuk tim yang berasal dari SKPA terkait dan diberi kewenangan untuk mengawal pengelolaan KEK saat pembahasan. Namun ternyata hal ini tidak dilakukan.

“Ada beberapa pertimbangan kenapa saya melakukan mutasi, dan ini merupakan salah satu dari alasan tersebut. Sebenarnya hal yang harus kita lakukan saat ini adalah mendukung Pemerintah Aceh untuk merasionalisasikan kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan revisi PP terkait KEK yang saat ini telah ditandatangani oleh Presiden. Ini merupakan pekerjaan besar,” sambung Gubernur.

Zaini meyakini, ada pihak-pihak yang ingin menjadikan pengelolaan KEK di bawah konsorsium BUMN dengan menghembuskan isu bahwa Aceh tidak mampu mengelola KEK karena tidak memiliki dana yang cukup.

“Padahal Perusahaan Gas Negara (PGN) sudah bertemu saya dan meminta dilibatkan dalam pengelolaan KEK, bahkan Pemerintah Aceh juga sudah bertemu British Petroleum untuk membahas  KEK. Bagi saya, dalam pengelolaan KEK jika ada PDPA kenapa harus ditangani Pertamina.”

“Saya akan mengklarifikasi permasalahan mutasi ini dengan Mendagri. Saya juga akan bertemu Presiden. Saya tegaskan, apa yang saya lakukan ini tidak terkait dengan gagalnya saya pada Pilkaada lalu. Saya harap masyarakat dapat melihat permasalahan ini secara jernih. Apa yang saya lakukan sekarang sesuai dengan aturan yang memang musti ditegakkan,” sambung Gubernur.

Doto Zaini juga menambahkan, dirinya tidak mempermasalahkan berbagai fitnah yang timbul pasca mutasi yang dilakukan. “Tidak masalah saya difitnah, suatu saat nanti kebenaran pasti akan terungkap,” pungkas Gubernur Aceh. [Aidil/rel]

Related posts