Polisi akui modus Nitip masih ada saat perekrutan anggota

Polisi akui modus Nitip masih ada saat perekrutan anggota
Ilustrasi. (antara)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Modus “nitip” kerap terjadi setiap proses perekrutan anggota Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto bahkan tidak menampik praktik seperti itu ada.

“Ada yang konvensional itu nitip. (Nitip) anak saya, cucu saya. Saya titip, kalau bisa bantu agar lulus,” ujar Rikwanto mencontohkan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/2).

Tak hanya modus “nitip”, ada juga oknum polisi yang menjanjikan akan meluluskan calon peserta. Syaratnya, dengan meminta sejumlah uang.

Kebanyakan calon korban, kata Rikwanto, terpaksa melakukan hal itu karena mereka tidak tahu nilai yang didapat ketika mengikuti proses seleksi.

Padahal, oknum polisi yang menjanjikan dengan meminta uang pun tidak pernah melakukan apa-apa dalam proses seleksi. Mengingat, panitia seleksi, sangat ketat memberikan penilaian kepada peserta.

“Padahal dia (oknum polisi) nggak kerja apa-apa. Kalau (calon peserta) lulus, Alhamdulillah, (uang) jadi miliknya. Kalau tidak lulus, ada yang dikembalikan (uangnya), ada yang tidak. Nah, modus-modus seperti itu yang kami dalami,” terang Rikwanto.

Saat ini, Propam Mabes Polri tengah memeriksa enam perwira menengah (pamen) dan empat bintara Polda Sumsel atas dugaan penyelewengan proses perekrutan polisi di Polda setempat, tahun 2015 lalu.

Enam pamen tersebut antara lain, Kabid Dokkes Komisaris Besar Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darma Pala dan Kaurkes Kompol Masuri.

Sementara, empat bintara yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bripka Ismail, Bripka Nurul Hadi, Bripka Dias dan Brigadir Lutfi. Selain itu, ada dua PNS Polri atas nama Fitri dan Misno yang bertugas sebagai panitia kesehatan.

Dari mereka, polisi menyita uang senilai Rp 4,7 miliar yang diduga hasil penyelewengan penerimaan anggota Polri tahun 2015 tersebut.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus tersebut yang diduga ikut melibatkan pihak lain.

“Mereka sudah dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan,” demikian Rikwanto. [Rmol]

Related posts