Gubernur resmikan kantor baru Dinas Regristrasi Kependudukan Aceh

Gubernur resmikan kantor baru Dinas Regristrasi Kependudukan Aceh
Peresmian kantor baru Dinas Regristrasi Kependudukan Aceh, Kamis (20/4). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah meresmikan gedung baru kantor Dinas Regristasi Kependudukan Aceh yang berlokasi di Jalan Mohammad Hasan, Batoh, Banda Aceh, Kamis (20/4).

Zaini Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kantor baru Dinas Regristasi Kependudukan Aceh sangat dibutuhkan mengingat kantor lama yang berada di komplek Geucue Banda Aceh hanya bersifat sementara karena bukan diperuntukan untuk Dinas Regristasi Penduduk Aceh.

“Kantor baru ini sifatnya khusus  sehingga setiap ruang yang ada telah  ditata sesuai peruntukannya,” ujar Zaini.

Kantor baru tersebut, kata Zaini, telah  dilengkapi berbagai fasilitas yang  memadai untuk menjalankan tugas dan  tanggungjawab Dinas Registrasi Kependudukan Aceh.

Untuk itu, Zaini berharap kinerja Dinas  Registrasi Kependudukan Aceh dalam  memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi dari sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Zaini juga meminta seluruh aparatur Dinas  Registrasi Kependudukan Aceh agar meningkatkan kualitas kerjanya, dan  dapat membangun komunikasi intensif  dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil-Kemendagri.

“Dengan Komunikasi yang intensif, saya yakin pelaksanaan tugas-tugas bidang  kependudukan, termasuk penyediaan  blangko e-KTP, dan hal-hal lainnya dapat  terlaksana dengan baik di Aceh,” kata Zaini.

Zaini Abdullah juga berharap dengan berfungsinya kantor baru tersebut, pelayanan administrasi kependudukan  di Aceh akan lebih lagi agar data kependudukan Aceh semakin lengkap,  akurat  dan terkoneksi secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Regristrasi Penduduk Aceh, Drs Umar Dani menyampaikan bahwa pembangunan kantor baru tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp22 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2016.

“Alhamdulillah pembangunan gedung ini selesai tepat waktu, dan hari ini sudah bisa diresmikan dan digunakan,” ujar Umar Dani.

Acara peresmian itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan, MM, Asisten Administrasi Umum, Kamaruddin Andalah, serta sejumlah SKPA lainya. [Aidil/rel]

Related posts