Hasil hitung cepat Anies menang, Ahok: Tak perlu bentuk tim transisi

Hasil hitung cepat Anies menang, Ahok: Tak perlu bentuk tim transisi
Kolaborasi foto Ahok dan Anies. (Tempo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Hasil hitung cepat menunjukkan hasil pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiga Uno memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Artinya, Anies dan Sandi bersiap menduduki kursi orang nomor satu di DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Meski begitu, Ahok mengatakan pasangan Anies-Sandi tidak perlu membentuk tim transisi dalam pergantian kepemimpinan DKI Jakarta. Pasalnya, jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami terbuka untuk Anies-Sandi minta data. Ini bukan kayak pilpres (pemilihan presiden), saya kira tidak ada masa transisi, atau apa,” ujar Ahok di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Rabu (19/4).

Menurut Ahok, dalam pemilihan kepala daerah, jajaran PNS tidak bisa diganti begitu saja. Kepala daerah yang baru harus menunggu hingga delapan bulan. Setelah itu, baru boleh ada perombakan susunan kepemerintahan di Jakarta.

“Ini pilkada, karena PNS itu ada aturannya. PNS itu enggak bisa begitu masuk (gubernur baru), lalu diganti. Karena sesuai peraturan, setelah delapan bulan dilantik (jadi gubernur), (jajaran) baru bisa dilantik,” ujar Ahok.

Ahok mengatakan masih memiliki waktu untuk mengerjakan seluruh program yang belum terlaksana ataupun yang masih berjalan dengan cepat dan baik.

Setidaknya, kata Ahok, masih ada waktu enam bulan hingga pelantikan gubernur baru untuk menyelesaikan pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami harapkan program kita bisa berjalan cepat. Sehingga Pak Anies-Sandi bisa lebih ringan, selamat untuk Anies-Sandi dan timses pendukung. Kita semua sama, ingin Jakarta baik, karena Jakarta rumah kita bersama,” kata Ahok. [Tempo.co]

Related posts