Mantan Ketua KIP Nagan Raya sebut banyak isu miring usai pilkada terkait legalitas

Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Teuku Abdul. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid mengatakan isu yang beredar akhir-akhir ini terkait legalitas peserta pilkada di Kabupaten Nagan Raya merupakan opini miring pasca pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati didaerah tersebut.

“Mengkonsumsi opini diluar kontekstual, yang semestinya berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelangara Pilkada,” kata Teuku kepada kanalaceh.com dalam rilisnya, Jumat (28/4).

Baca: Diduga palsu, Disdik Nagan Raya minta pencabutan ijazah paket C milik Khalidin

Dikatakan Teuku, dirinya perlu menanggapi terkait isu yang beredar guna menghindari upaya mengiring opini negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

“Ini penting agar kepercayaan publik dapat tumbuh sebagai mana yang diharapkan demi ke majuan Nagan Raya ke depan,” ujarnya.

Kata dia, perlu dipahami sebagai penyelangara KIP tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan tahapan, apabila pelaksanaannya tidak berpedoman pada tahapan tersebut penyelengara akan berhadapan dengan peraturan dan kode etik.

Baca: Mantan Kepsek SMP 4 Seunagan akui buat surat pengganti ijazah kepada Khalidin

Opini miring tersebut, terkait legalitas peserta Pilkada menjadi isu hangat pasca penetapan calon terpilih yang diangap menjadi hambatan dalam proses pengangkatan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih. “Itu tidak lah benar atau keliru,” tegasnya.

Menurutnya, isu ini muncul pasca penetapan pasangan calon terpilih, kalau memang ada hal-hal yang tidak benar terkait legalitas peserta Pilkada dapat disampaikan dalam massa tahapan pencalonan.

“Tahap tanggapan dan masukan masyarakat setelah KIP mengumumkan bakal calon,” pungkasnya.

Menurutnya, apabila muncul isu pasca penetapan tersebut itu biasanya dikembangkan oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan.

“Saya selaku mantan ketua Ketua KIP Nagan Raya mengajak semua pihak untuk menghormati hasil pilihan rakyat yang telah melalui proses pesta demokrasi,” ujarnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts