Pertama kali di Aceh, pasangan sejenis dieksekusi cambuk

Perda Hukuman Cambuk Rentenir
Salah seorang pelanggar syariat Islam dihukum cambuk di pelataran Masjid Syuhada, Banda Aceh, Selasa (23/5). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasangan sejenis yang kedapatan berhubungan badan di Gampong Rukoh, akhirnya menjalani hukuman cambuk di hadapan ratusan warga di Masjid Syuhada Banda Aceh, Selasa (23/5).

Masing-masing terhukum cambuk ialah inisial MT dan MH. Keduanya mendapat 82 kali cambuk.

Hukuman cambuk yang diberikan kepada keduanya ialah yang pertama kali di Aceh dalam sejarah pelanggar syariat islam di Aceh.

Masing-masing pasangan homoseksual ini dicambuk oleh tiga orang algojo yang mengksekusi secara bergantian.

Keduanya dikenai pasal 63 ayat (1) mengenai liwath. Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi mengakui bahwa pelaksanaan hukuman cambuk bagi pasangan sejenis ini baru pertama kali dilaksanakan.

“Ini pertama kita lakukan. Alat bukti semua sudah cukup, mereka terbukti melanggar Qanun Jinayat,” katanya usai proses cambuk.

Ditanya mengenai apakah hukuman cambuk bagi pasangan homoseksual ini melanggar HAM dan tidak mempunyai dasar hukum, Yusnardi mengatakan, ia membantah tudingan tersebut.

Di Aceh, kata dia, ada yang namanya Syariat Islam dan Qanun Jinayat. Untuk pasangan homo ini dikenakan mengenai liwath dan itu tercantum dalam Qanun tersebut.

“Dalam perkara ini sudah tertulis dan tertuang pada Qanun Nomor 6/2014 mengenai liwath,” ujarnya.

Disamping itu, Mahkamah Syariah juga menghukum empat pasang pelanggar syariat islam yang telah melanggar pasal 25 ayat (1) mengenai ikhtilath (bermesraan).

Empat pasangan tersebut ialah Said Ibrahim dan pasangannya Wahyunita dicambuk 22 kali. Musyawir dan Verawati dicambuk 27 kali.

Hendri Saputra dan Agus Rustianti dicambuk 26 kali dan pasangan Muammar dan Feni Riska dihadiahi hukuman 29 kali cambuk.

Pantauan kanalaceh.com di lokasi, ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan proses hukum cambuk tersebut. Bahkan, ada yang hanya khusus menunggu terhukum cambuk pasangan sejenis.

“Cuma mau lihat yang pasangan homo itu aja dicambuk,” ujar Rahmat, salah seorang warga yang menyaksikan.

Ketika pasangan sejenis itu dieksekusi, warga banyak yang menyoraki. Bahkan ada yang berteriak untuk meminta algojo menambah hukuman cambuk tersebut. [Randi]

Related posts