Pernyataan Jaksa KPK dinilai bertendensi bunuh karakter Amien Rais

Pernyataan Jaksa KPK dinilai bertendensi bunuh karakter Amien Rais
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Sindo Photo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut angkat bicara mengenai pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut Amien Rais menerima aliran dana dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Menurut dia, pernyataan JPU sangat bertendesi membunuh karakter Amien Rais. “Pernyataan JPU KPK bahwa Amien Rais menerima aliran dana dari mantan Menkes Siti Fadilah Supari adalah sangat bertendesi character assasination (pembunuhan karakter),” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/6).

Dia menilai, tidak ada bukti dan fakta Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais. Mengaitkan kasus ini dengan menyebut nama Muhammadiyah yang tidak ada kaitannya dinilai sangat tidak etis.

“Terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi. Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan atau tuduhannya itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, JPU KPK menyebut Amien Rais turut mendapat aliran dana sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Hal itu terungkap saat pembacaan tuntutan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari, pada Rabu 31 Mei 2017.‎

Bukan hanya Amien Rais, mantan Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir, juga disebut menerima dana sebesar Rp250 juta dari perkara korupsi ini. [Sindonews]

Related posts