Parlemen Turki setujui RUU pengerahan tentara ke Qatar

Parlemen Turki setujui RUU pengerahan tentara ke Qatar
Pasukan tentara Turki.

Ankara (KANALACEH.COM) – Parlemen Turki menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang memungkinkan pasukannya untuk dikirim ke sebuah pangkalan militer Turki di Qatar.

Keputusan ini adalah sebuah langkah nyata untuk mendukung negara Teluk Arab itu saat menghadapi menghadapi isolasi diplomatik dan perdagangan dari beberapa kekuatan terbesar di Timur Tengah.

Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain memutuskan hubungan dengan Qatar dan menutup wilayah udara mereka dengan penerbangan komersial pada hari Senin, dengan membiayai kelompok militan. Qatar membantah tudingan tersebut.

RUU tersebut disahkan dengan mendapat dukungan 240 suara. Sebagian besar dukungan datang dari Partai AK yang berkuasa dan oposisi nasionalis MHP. RUU itu sendiri disusun sebelum situasi di Timur Tengah memanas seperti dikutip dari Reuters, Kamis (8/6).

Sebelumnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melemparkan kritikan terhadap sikap yang diambil oleh Arab Saudi dan sejumlah negara Teluk lainnya terhadap Qatar. Erdogan menyebut sikap yang ditujukan Saudi cs bukanlah langkah yang tepat.

Erdogan menyatakan, Turki akan terus mengembangkan hubungan dengan Qatar, dan sanksi terhadap Qatar bukanlah solusi untuk masalah yang ada saat ini. [Sindonews]

Related posts