Polisi bekuk pengedar 500 butir Ekstasi di Bireuen

Ekstasi. (beritacenter.com)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Petugas dari Satuan Narkoba Polres Bireun menangkap BU (38) saat sedang bertransaksi jual-beli narkoba jenis ekstasi. BU berhasil ditangkap, sedangkan dua rekannya diketahui kabur.

“Aksi mereka kita endus setelah adanya laporan dari masyarakat. Kita bergerak dan langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolres Bireun AKBP Riza Yulianto, Rabu (14/6).

Bersama BU, polisi menyita 500 butir ekstasi, satu dompet berwarna hitam, dan satu unit handphone. Dua rekan BU kabur setelah sempat melawan petugas.

Penangkapan terjadi pada Selasa (13/6) malam, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Novrizal. Saat itu BU bersama dua rekannya sedang bertransaksi dan menyerahkan dua bungkus diduga pil ekstasi. Saat itu tim mengintai dan langsung menyergap.

Saat ini Satresnarkoba Polres Bireuen terus melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah salah seorang DPO, tapi tidak ditemukan barang bukti.

“Saat ini BU bersama barang bukti kita amankan di Mapolres guna penyelidikan lanjutan dan mengungkap asal barang haram tersebut,” ungkap Riza. [Detik]

Related posts