Pesan khusus Miryam Haryani untuk Novel Baswedan

Pesan khusus Miryam Haryani untuk Novel Baswedan
Miryam Haryani dan Novel Baswedan (paling kiri) saat dikonfrontasi di Pengadilan Tipikor. (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Miryam S Haryani mendoakan penyidik senior KPK Novel Baswedan agar cepat sembuh. Miryam, tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam sidang e-KTP ini juga menyampaikan pesan khusus untuk Novel.

“Semoga cepat sembuh buat Pak Novel. Jadilah penyidik yang baik, yang berhati nurani, berbicara kebenaran, karena dalam hukum itu kan harus berbicara kebenaran,” ujar Miryam saat keluar dari gedung KPK, Rabu (21/6).

Miryam hari ini dipanggil terkait pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan. Miryam dalam waktu dekat segera menjalani persidangan.

“Mungkin habis Lebaran ya,” ujarnya.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu pada 5 April 2017. Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Penetapan tersangka ini tindaklanjut KPK setelah Miryam saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan 23 Maret 2017 mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sambil menangis terisak, Miryam mencabut BAP soal bagi-bagi duit.

Pada 30 Maret 2017, Miryam yang dikonfrontir dengan penyidik KPK di persidangan menyatakan tetap mencabut keterangan dalam BAP karena mengaku diancam penyidik saat diperiksa.

Padahal penyidik KPK yang dikonfrontasi dalam persidangan menegaskan tidak ada penekanan saat proses pemeriksaan. Miryam di persidangan menyebut tidak tahu menahu soal dugaan korupsi e-KTP termasuk dugaan bagi-bagi duit di Senayan sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

KPK menjerat Miryam dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [Detik.com]

Related posts