Wagub: semua elemen harus bersatu perangi Narkoba

Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri) memusnahkan barang bukti ganja dari tersangka BNN usai upacara memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Halaman Kantor Gubernur, Kamis 13 Juli 2017. BNN Provinsi Aceh memusnahkan 2.193 gram sabu-sabu dan 111 kg ganja kering. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Semua elemen masyarakat Aceh harus bersatu padu memerangi narkoba, guna menekan peredaran barang terlarang tersebut di Bumi Serambi Mekah.

Penegasan tersebut disampaikan oleh, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kepada awak media usai bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, yang dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (13/7).

“Semua elemen harus bersatu padu membantu karena karena BNN tetu tidak dapat bekerja sendiri. Sebagai daerah yang menerapkan Syari’at Islam dalam seluruh lini, maka narkotika harus menjadi musuh bersama di Aceh,” tegas Nova.

“Tidak semata-mata penegakan hukum, Pemerintah Aceh bersama aparatur terkait juga akan  melakukan sosialisasi secara massif di semua tingkatan. Narkoba menimbulkan kerusakan yang luar biasa. Oleh karena itu, saya himbau kepada keluarga untuk turut berperan melakukan pengawasan karena keluarga sangat berperan dalam upaya menekan peredaran narkoba,” sambung Nova.

Sementara itu, dalam amanat tertulis Wiranto, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, meminta agar menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkotika, mengingat kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara yang telah berkembang dengan modus operandi yang semakin maju.

“Kita telah mendeteksi perkembangan trend yang sangat mengkhawatirkan, dimana kejahatan narkotika global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis illegal demi semata keuntungan ekonomi, tetapi telah berkembang dengan motif membiayai kejahatan terorisme,” kata Nova.

Wiranto menambahkan, Kejahatan narkotika juga erat kaitannya dengan kejahatan perdagangan orang (human trafficking), dimana setiap tahun ribuan orang dari seluruh dunia, dijebak dengan narkotika dan terjerumus dalam belenggu kejahatan perdagangan orang.

Jika menilik sejarah, sambung Wagub, Narkotika dapat pula digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan sebuah bangsa. Sebagaimana yang terjadi dalam perang candu di China antara tahun 1834-1842, yang membawa dampak jatuhnya China ke tangan Inggris.

Oleh karena itu, kata Wagub, kejahatan narkotika yang sangat berbahaya dan dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa harus diberantas dan ditangani, dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan dengan membongkar jaringan produsen, bandar dan pengedar, serta pengurangan permintaan dengan menambah fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika dan edukasi terus menerus kepada masyarakat.

Sejak awal Pemerintahannya, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, telah menyatakan ‘Indonesia Darurat Narkoba’ dan menyerukan ‘Perang Terhadap Narkoba’.

“Bahkan, pada puncak peringatan HANI tahun 2016 lalu, Bapak Presiden mengingatkan penegakan hukum harus tegas dan tidak ada kompromi terhadap Bandar Narkoba. Tantangan saat ini semakin berat karena narkotika, telah merasuk ke seluruh lini kehidupan dan lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai dewasa, dari kota sampai pelosok desa, si kaya maupun miskin,” ungkap Wagub. [Randi/rel]

Related posts