Lagi, sabu dari Aceh gagal beredar di Bangka

Plt BNN Provinsi Kep Babel menunjukkan barang bukti 579,97 gram sabu sabu saat gelar Kamis (19/7). (tribunnews.com)

Bangka (KANALACEH.COM) – BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu sabu dari Aceh yang akan masuk ke Pulau Bangka.

WS (37) warga Parit Padang Kabupaten Bangka diamankan dengan barang bukti 7 sebanyak 11 paket sabu sabu seberat 579,97 gram saat tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Kabupaten Bangka Barat.

Hal ini disampaikan oleh Arbain Plt Kepala BNN Provinsi Kep Babel Kamis (19/7) saat gelar tersangka dan barang bukti.

“Kita bekuk saat tersangka turun dari kapal penyebrangan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dari tangan Ws diamankan total 579,97 gram sabu didalam tas miliknya,” kata Arbain seperti dikutip dari tribunnews.com.

Ws merupakan residivis narkoba ini mengaku baru kali ini membawa langsung sabu sabu menggunakan angkutan umum dari Aceh menuju Bangka.

Dirinya dijanjikan akan mendapatkan upah Rp 30 juta dan barang yang ia bawa akan diambil seseorang di Kota Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Cuma diminta ambil sabu sabu dari Aceh lalu dibawa ke Bangka janjinya kalau sudah sampai akan diambil orang dengan upah Rp 30 juta,” kata Ws. []

Related posts