Warga Montasik surati Kapolda terkait peredaran narkoba

Warga Montasik surati Kapolda terkait peredaran narkoba
(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sepucuk surat dikirim ke Kapolda Aceh oleh seorang warga Desa Perumping, Kecamatan Montasik, Aceh Besar. Surat itu berisi minta pertolongan agar Polisi bisa memberantas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu.

Dalam surat yang tidak memiliki nama pengirim itu menuliskan, peredaran sabu sudah semakin marak di Desa Perumping. Bahkan, sudah hampir merambah ke semua umur.

“Kami warga sekitar kampung Perumping sangat mengkhawatirkan anak-anak kami dikemudian hari terjerumus ke dalam hal narkoba, ” sebagaimana penggalan isi surat tersebut.

Si pembuat surat yang belum diketahui identitasnya itu juga mengharapkan bantuan dari Kapolda Aceh untuk mengambil sikap dengan menangkap sejumlah penjual sabu di kawasan gampong tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolda Aceh melalui Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan mengatakan, surat yang dikirimkan tersebut diduga sebagai surat kaleng yang dikirimkan. Namun, pihaknya akan tetap menindaklanjutinya.

“Ini surat kaleng, tetapi kita akan tetap tindaklanjuti mulai dari kebenaran surat ini hingga kebenaran informasi yang diberikan. Kita juga berhati-hati, bisa jadi itu trik dari pelaku‎,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi Minggu (23/7).

Dikatakannya, padahal sudah banyak bandar dan pengguna yang sudah ditangkap diwilayah Aceh Besar oleh pihak kepolisian. Namun, kepedulian masyarakat dalam memeberantas narkoba juga perlu ditingkatkan.

Mengenai surat itu, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan tokoh masyarakat, adat, kepala desa untuk musyawarah.

“Kita‎ akan tetap tindaklanjut mengenai hal ini, rencananya nanti akan dikumpulkan tokoh masyarakat, tokoh adat, geuchik dan perangkat gampong lainnya untuk dilakukan musyawarah,” tambahnya.

‎Sementara itu, dikonfirmasi Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, ‎pihaknya sudah menerima informasi beredarnya surat yang ditujukan ke kapolda tersebut. Kata dia, sbelumnya pihaknya sudah berulang kali melakukan penangkapan di kawasan Aceh Besar, khususnya di Kecamatan Montasik.

“Banyak penangkapan dan kasus yang telah diungkap untuk daerah Montasik, datanya ada pada kita. Kita menyayangkan masyarakat enggan melaporkan siapa saja pemainnya, ” ujarnya.

Ia menduga, pelapor yang membuat surat tersebut merupakan pesaing dagang narkoba agar bisa bebas transaksi. Namun, pihaknya tetap akan menindaklanjuti surat tersebut. Rencananya, hari ini, Senin (24/7) ia akan mengumpulkan keuchik, camat dan perangkat gampong untuk meminta keseriusan para tokoh masyarakat untuk bersama-sama membrantas mafia narkoba.

“Kita akan buktikan kepada masyarakat bahwa kita negara tidak boleh kalah dengan mafia narkoba,” katanya. [Randi]

Related posts