Forbes dinilai lempar bola panas ke DPRA dan Pemerintah Aceh

Ketua Fraksi PA: Pernyataan Nova tak beretika
Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pernyataan Forum Bersama (Forbes) yang meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mengambil sikap, terkait pencabutan beberapa pasal UUPA dalam UU Pemilu dinilai sebagai bentuk lempar tanggung jawab yang diarahkan ke Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky saat menghadiri forum group discussion di Unsyiah terkait polemik UU Pemilu, Jumat (28/7).

Dikatakannya, Forbes selaku wakil rakyat Aceh di DPR RI seharusnya mampu mengawal UU Pemilu agar tidak berimbas ke Aceh dan mengawal UUPA agar tidak dicabuti pasal per pasal.

“Jadi kita menyesalkan pernyataan mereka (Forbes) untuk menunggu pemerintah Aceh dan DPRA mengeluarkan sikap,” katanya.

Padahal, kata Iskandar, Forbes seharusnya bisa mengawal setiap kepentingan Aceh, bukan malah terkesan membiarkan UUPA dipreteli oleh pemerintah pusat. Ia juga mempertanyakan tanggungjawab dan sikap Forbes dalam menyuarakan kepentingan Aceh.

Lanjutnya, ketika pihaknya datang ke DPR RI untuk membahas polemik itu, Forbes seakan enggan menjumpai pihak DPRA dengan alasan sibuk. “Tidak ada satupun kawan-kawan yang tergabung dalam Forbes yang mau menemui kami,” katanya. Sambungnya, padahal ini membicarakan marwah UUPA.

Meskipun anggota Forbes tidak masuk dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu, kata Iskandar, setidaknya mereka bisa mengusulkan saran dan masukan di masing-masing ketua fraksi.

Disamping itu, meski belum mengambil sikap resmi terkait langkah apa yang, DPR Aceh masih melakukan kajian dan mencari dukungan sebelum dilakukan Judicial Review (JR) ke MK.

Iskandar Usman Alfarlaky mengatakan, ada peluang untuk melakukan judicial Review. Tapi, jika itu mendapat dukungan dari pemerintah pusat, kemudian melibatkan orang-orang dalam kesepakatan MoU, sikap komitmen politik pemerintah pusat yang jelas dan fraksi di DPR RI mendukung.

“Ini (Judicial Review) baru bisa dilakukan jika ada dukungan itu,” katanya.

Ia berpendapat, pihaknya masih berhati-hati dalam menentukan sikap tersebut. kata dia, jika komunikasi politik masih lemah dan belum ada lobi-lobi yang mengarah pada apa yang diinginkan dipastikan akan terhenti saat proses pembahasan berlangsung.

“Mampu tidak kita mempertahankan ini sesuai keinginan kita, atau waktu kita buka peluang perubahan itu semua rontok,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya masih melihat dinamika yang terjadi di DPR RI sebelum memutuskan untuk mengambil langkah judicial review. [Randi]

Related posts