Soal tutup botol Aqua bisa dicongkel, BPOM: itu bukan produk palsu

Soal tutup botol Aqua bisa dicongkel, BPOM: itu bukan produk palsu
Kompas.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Belum lama ini ramai beredar rekaman konsumen yang membeli banyak minuman air dalam kemasan bermerek Aqua ukuran 330 ml dikejutkan dengan tutup botol yang bisa terbuka tanpa diputar.

Ternyata, setelah diperiksa, tutup botol Aqua yang masih tertutup segel tersebut bisa terbuka dengan cara dicungkil bagian atasnya. Tidak hanya satu botol, ternyata dari beberapa kardus yang ada banyak tutup botol yang bisa dicungkil bagian atasnya.

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Suratmono mengatakan air minum dalam kemasan yang tutupnya bisa dicungkil bukan produk palsu.

Namun Suratmono tetap mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir menanggapi video yang viral di masyarakat itu.

“Tidak usah galau, tidak usah risau. Yang bisa saya pastikan itu adalah bukan produk palsu dan dipalsukan,” tegas Suratmono seperti dilansir laman Beritasatu.com, Minggu (30/7).

Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, BPOM telah melayangkan surat pemanggilan dan bertemu dengan produsen. Tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi dari produsen terkait keamanan pangan tutup atas botol yang dengan mudah dicungkil.

“Ya. Kami sudah panggil dari pihak manajemen Aqua juga, dan pertama yang paling penting itu adalah bukan produk palsu, dan dari segi keamanan pangan sementara ini masih tidak ada masalah selama kondisi tutup botolnya masih tertutup rapat,” katanya.

“BPOM menjamin tidak ada masalah ancaman keamanan pangan terhadap konsumen dan resiko kesehatan yang merugikan selama kondisi kemasan masih tertutup,” kata Suratmono menambahkan.

Selain itu, BPOM juga ikut menelusuri temuan yang mulanya disebar melalui video yang bisa meresahkan masyarakat dan kemungkinan terjadi kerusakan beberapa tutup botol dalam proses produksi yang lazim dikenal dengan istilah “pecah koin” dan biasa terjadi dalam suatu produk yang diproduksi secara massal.

“Kemungkinan, dalam produk yang jumlahnya massal itu bisa terjadi beberapa tutup botol yang ketahanannya berbeda dari standar dan itu yang sedang kita dalami. Biasanya ada kesalahan ditutup botol ini disebut pecah koin,” tambahnya.

Aqua Bertanggung jawab

Sementara itu Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin saat dikonfimasi pada kesempatan yang sama menyatakan sebagai pemegang merek Aqua melalui PT Tirta Investama, pihaknya telah dan terus mengadakan penelusuran mendalam atas setiap masukan masyarakat terutama menyangkut keamanan pangan.

“Penelurusan tersebut menemukan bahwa sejumlah tutup botol Aqua 330 ml pada produksi batch tertentu, rentan retak atau pecah ketika tutup botol dibuka atau diupayakan dibuka melalui tepian tutup botol,” katanya.

Atas temuan itu, tentu pihaknya bertanggung jawab dan menempatkan kualitas produk sebagai prioritas utama. Aqua memutuskan untuk mengumpulkan produk 330 ml dengan nomor batch tertentu yang tutup botolnya tidak berstandar.

“Kami telah menugaskan tim khusus untuk berkoordinasi dengan mitra ritel dan distributor demi memastikan bahwa produk 330 ml terbatas tersebut dikumpulkan dari pasaran. Sebagian besar produk dengan tutup tidak standar tersebut telah diidentifikasi dan dikumpulkan,” katanya.

Selain melibatkan tim internal, Arif juga menjelaskan Aqua juga bekerja sama dengan pihak-pihak berwenang selama penelusuran dilakukan. Selain itu untuk menjaga kualitas pelayanan, ia juga menyarankan jika konsumen menemukan produk botol Aqua 330 ml dengan kondisi tutup tidak standar dapat menukarkan produknya ke tempat pembelian semula, tanpa tambahan biaya.

“Kami juga ingin meyakinkan masyarakat bahwa produk Aqua lainnya dengan tutup botol standar dan tertutup rapat tetap aman dikonsumsi karena telah melalui proses produksi yang ketat dan higienis mulai dari sumber air, proses produksi, hingga distribusi,” katanya.

Arif menjelaskan bahwa air minum mineral dalam kemasan standar yang diproduksi oleh perusahaannya telah melewati penelitian uji laboratorium dan sudah memenuhi syarat ketentuan Standard Nasional Indonesia (SNI).

Pernyataan ini sekaligus menjadi akhir keresahan konsumen terkait sebuah tutup botol air minum dalam kemasan. []

Related posts