Begini efek obat penenang yang dikonsumsi Tora Sudiro dan Mieke

Ilustrasi.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Polisi menyita 30 butur pil dari rumah aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia saat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8). Dari hasil pemeriksaan sementara, puluhan pil yang disita dari rumah artis papan atas itu ternyata obat penenang jenis Dumolid.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menuturkan, walaupun diperbolehkan, namun Dumolid tergolong obat keras sehingga tidak bisa sembarangan dikonsumsi. Lantas seperti apa jenis obat penenang yang menjerat Tora Sudiro dan Mieke Amelia tersebut?

Dumolid merupakan merek dagang dari Nitrazolam. Obat ini masuk dalam golongan benzodiazepine, dimana obat ini dimanfaatkan untuk mengatasi gangguan tidur, ansieyas berat, serta gangguan panik. “Obat jenis ini adalah obat keras yang harus memakai resep dokter,” ujar Vivick dikutip dari Sindo.com, Kamis (3/8).

Obat ini termasuk dalam golongan obat yang tidak dijual bebas. Sebab, obat ini dapat menyebabkan kecanduan tinggi sehingga penggunaan obat ini harus dengan pengawasan dokter.

Efek dari obat ini juga cukup membahayakan, seperti depresi, gangguan emosi, mengantuk berlebihan, gangguan koordibasi dan berbicara. Selain itu, bisa menyebabkan pengguna bingung atau disorientasi, gangguan konsentrasi dan memori, penurunan pada tekanan darah, serta penurunan pada frekuensi napas. []

Related posts