Sejarawan: TPA Gampong Jawa harus segera dipindahkan

Sejarawan: TPA Gampong Jawa harus segera dipindahkan
Ilustrasi - Pemusnahan ribuan kaleng dan sachet Milo yang tidak terdaftar dalan BPOM, di TPA Gampong Jawa, Banda Aceh, Senin (11/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejarawan Aceh, Husaini Ibrahim mengatakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Jawa Banda Aceh harus egera dipindahkan ke lokasi lain, karena kawasan tersebut berada di dekat peninggalan situs bersejarah yakni Gampong Pande.

“Disana merupakan pusat kerajaan Islam termegah di nusantara. Harus di bersihkan dari hal-hal yang dirugikan terutama tempat pembuangan akhir (TPA) itu harus dicari solusi pindah ke tempat lain,” kata Husaini saat ditemui Kanalaceh.com diruang kerjanya, Senin (7/8).

Menurut Husaini dikawasan bersejarah Islam terbesar itu sudah dijadikan sebagai tempat pembuangan kotoran yang merusak nilai dan situs sejarah yang semestinya dilestarikan. Apalagi kata dia tanah nenek moyang dikawasan itu merupakan peninggalan Islam.

“Pembuangan tinja itu sangat tidak etis dari sudut Islam,” kata Husaini yang juga ahli Arkeologi.

Kemudian ia menyakini selain solusi terbaik pindahnya TPA, kawasan Gampong Pande itu harus dikembangkan sebagaimana mestinya termasuk seperti pelabuhan, jalan dan pembebasan sarana lainnya. Selain itu sangat penting dijadikan sebagai kawasan utama untuk pengembangan.

“Disekitar makam juga harus ada upaya memindahkan bangunan yang sudah permanen karena sangat mengganggu,” kata Dosen FKIP Sejarah Unsyiah tersebut.

Ia menceritakan, dulunya daerah itu sebagai pusat pemerintahan setelah pindah dari Kerajaan Lamuri yang berada Lamreh, Aceh Besat yang kemudian saat berada di Gampong Pande semakin berkembang hingga menjadi pusat bengkel, selain pemerintahan dan perdagangan. Dan kata dia penamaan Pande yang berarti tempat berkumpulnya orang-orang yang pandai.

“Gampong Pande, artinya orang-orang pandai berkumpul, apakah pandai besi, pandai emas, pandai batu semua berkumpul disitu,” katanya.

Maka dari itu, saya berharap semua itu harus dikembalikan dan difungsikan semestinya apalagi di Gampong Pande juga terdapat makam-makam Raja. Kemudian untuk pemerintah harus mengambil kebijakan selaku yang mempunyai wewenang penuh dalam hal ini.

“Harus mengembalikan dan membebaskan bisa jadi untuk daya tarik wisata,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts