Pantau kasus pelecehan seksual anak di Pidie, KPPAA: korban mencapai 30 orang

Guru ngaji di Blang Pidie lecehkan dan sodomi belasan anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Merdeka)

Pidie (KANALACEH.COM) – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban, melakukan pemantauan kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan pelaku SF yang terjadi di Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.

“Ini kasus besar, kalau pada awalnya kita dengar anak yang menjadi korban adalah 11 orang, tapi ternyata dalam perkembangannya mencapai 13 orang, dan yang sudah melapor ke Polres Pidie sebanyak 16 orang. Bahkan berdasarkan informasi sekilas dari beberapa pihak yang ditemui, korban mencapai 30 orang, ini kan luar biasa” kata Firdaus D. Nyak Idin, salah seorang Komisioner KPPAA melalui pesan tertulis yang diterima, Selasa (8/8).

Selama pemantauan kasus, kata dia, pihaknya melakukan pertemuan dengan BKS PP dan PA Pidie, Pekerja Sosial Pidie dan Unit PPA Polres Pidie. Dari pertemuan itu didapati informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie melalui BKS PP dan PA sudah melakukan langkah-langkah penanganan, misalnya dengan mengirimkan tenaga pendamping anak dan melakukan kunjungan pada anak korban. Untuk kedepan BKS PP dan PA akan melanjutkan upaya pendampingan dan menjalankan kegiatan memperkuat kapasitas keluarga dan masyarakat melalui kegiatan Parenting Education.

Menurut Nyak Arief,  sangat dibutuhkan dukungan kongkrit pemerintah daerah dan masyarakat kepada berbagai pihak yang telah dan masih melakukan upaya pendampingan pada anak korban seperti yang dilakukan oleh BKS PP dan PA dan Pekerja Sosial Dinas Sosial Pidie. Apresiasi terutama juga disampaikan kepada pihak kepolisian yang dengan cepat dan sigap menangkap pelaku.

Secara khusus KPPAA menyampaikan apresiasi yang positif kepada Keuchik yang sangat responsif ketika pertama kali mendengar dugaan kasus.

Menurut informasi dari Unit PPA Polres Pidie,  ketika mendengar laporan dari orang tua korban, Keuchik mendorong agar orang tua korban melapor ke polisi. Bahkan Keuchik langsung melakukan identifikasi korban lain dan mengumpulkan para korban untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan didorong melakukan pelaporan ke Polisi.

“KPPAA akan terus memantau kasus ini, untuk melihat dan menjamin terpenuhinya hak anak (korban) serta berjalannya sistem perlindungan Anak sesuai UU SPPA di Kabupaten Pidie. Yang terpenting lagi, KPPAA berharap Pemerintah kabupaten Pidie segera mengambil langkah-langkah kongkrit penyelesaian kasus ini,” ujarnya. [Randi/rel]

Related posts