Ternyata anggota DPRA yang di tangkap, hisap sabu di toilet

Tersangkut narkoba, BKD minta Partai Aceh segera PAW Jainuddin
Empat orang tersangka yang ditngkap polisi terkait sabu, salah satunya anggota DPR Aceh, Jainuddin. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jainuddin (37), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)  ditangkap oleh personel polisi saat asik menghisap sabu di toilet bersama tiga rekannya di balee pemuda di Gampong Paleue Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (9/8) malam, sekitar pukul 20.45 WIB.

“Ia dan rekannya ditangkap di toilet balee pemuda. Mereka ingin melanjutkan pesta sabu untuk kedua kalinya,” kata Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatresnarkoba, Kompol Syafran saat jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (10/8) malam.

Namun, polisi lebih dulu mencekal mereka saat ingin melanjutkan pesta sabu yang kedua kalinya. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua buah plastik bening ukuran kecil berat brutto 0,64 gr dan satu buah plastik bening ukuran besar berat brutto 6.39 gr yang diduga berisi sabu-sabu.

Baca: Polisi tangkap anggota DPRA asal Aceh Timur tengah nyabu

Kemudian, empat bong dari botol air mineral sedang, dua buah bungkus rokok, dua buah korek api, dan satu buah air softguns, serta dua buah HP.

“Semua barang bukti kami temukan di dalam toilet itu. Kami juga menyita air sofgun milik Jainuddin,” kata Kompol Syafran.

Tambahnya, dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari rekannya yang berinisial A yang telah masuk dalam DPO polisi. Kompol Syafran menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa saja yang terlibat, termasuk dengan anggota kepolisian jika terlibat. “Siapapun yang terlibat akan kami tindak,” tegasnya.

Diketahui, Jainuddin ialah anggota DPRA Fraksi Partai Aceh dari dapil Aceh Timur. [Randi]

Related posts