Swalayan jaringan Jakarta menjamur di Banda Aceh, Pemko didesak keluarkan aturan

Swalayan jaringan Jakarta menjamur di Banda Aceh, Pemko didesak keluarkan aturan
Wakil Ketua Komisi B DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Akibat banyaknya toko swalayan berjaringan atau berkantor pusat di Jakarta yang beroperasi di Banda Aceh dinilai telah meresahkan pengusaha lokal atau pedagang kios kecil-kecilan di Banda Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab kepada Kanalaceh.com melalui sambungan selluler, Sabtu (12/8).

“Kita sering menerima laporan, jadi jangan sampai nantinya seluruh desa di Banda Aceh berdiri swalayan berjaringan Jakarta, karena meresahkan para pedagang kios atau pengusaha lokal,” ujarnya.

Daniel pun mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Banda Aceh untuk segera mengeluarkan regulasi (aturan) baik melalui Peraturan Walikota (Perwal) atau Qanun terkait pemberian izin berdirinya swalayan-swalayan agar tidak menjamur lagi.

“Sesegera mungkin keluarkan regulasi, baik melalui Perwal atau Qanun, jika memang menggunakan Qanun, segera ajukan ke DPRK, kita akan proses. Kita tidak mau warga Banda Aceh mengeluh dalam mencari sesuap nasi,” jelasnya.

Maksud dikeluarkan regulasi, sambung Daniel, agar swalayan-swalayan berjaringan Jakarta tersebut tidak menjamur disetiap desa di Banda Aceh.

“Batasi jumlahnya, misal satu kecamatan satu swalayan saja, segera evaluasi bertahap dari berbagai sisi. Jangan sampai ketika sudah menjamur baru keluarkan regulasi,” kata dia.

Daniel menambahkan bahwa dirinya pun sudah bertemu dengan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam membahas hal-hal tersebut.

“Pak Amin sangat sependapat dalam rangka memajukan perekonomian warga,” kata Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Banda Aceh tersebut.

Daniel berharap agar Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus memperhatikan berbagai aspek kearifan lokal warga usaha kecil kita. [Aidil Saputra]

Related posts