Milad damai Aceh ke 12, Jasa sampaikan petisi untuk Gubernur dan DPRA

Milad damai Aceh ke 12, Jasa sampaikan petisi untuk Gubernur dan DPRA
(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Dalam rangka memperingati hari milad perdamaian Aceh (MoU Helsinki) yang ke-12, Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menyampaikan petisi. Petisi tersebut disampaikan di sela-sela peringatan MoU Helsinki ke-12, di kantor Komite Peralihan Aceh (KPA-PA) wilayah Pase, desa Mancang, kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/8).

Ketua Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA-PA) Wilayah Pase Teungku Zulkarnaini bin Hamzah meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati karena saat ini banyak pihak yang tidak ingin Aceh damai.

“Sudah cukup Aceh dilanda konflik berkepanjangan mulai dari penjajahan Belanda dan konflik antara RI-GAM. Maka dari itu, kita minta kedepan Aceh aman, jangan sampai ribut-ribut lagi,” katanya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada pemerintah Aceh dan DPRA agar mau berbuat dan mengimplementasikan MoU Helsinki. “Jangan hanya bilang saja karena tidak akan siap. Tapi, DPRA harus berkomitmen untuk memperjuangkannya,” tegasnya.

Sementara, Ketua LSM Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Bukhari, menyampaikan Petisi berupa meminta pertanggungjawaban dunia internasional melalui CMI untuk mengevaluasi proses perdamaian Aceh.

Kemudian mendesak Pemerintah RI untuk menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki sesegera mungkin. Mendesak kepada parlemen Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh (Gubernur) untuk mengembalikan UUPA sesuai dengan amanah MoU Helsinki.

“MoU Helsinki tidak bisa dilupakan oleh perjuangan GAM dan rakyat Aceh karena ruh darah dan penghancuran senjata GAM. Barang siapa yang melemahkan atau menghilangkan butir-butir MoU Helsinki antara RI-GAM sama dengan menginjak-injak harga diri rakyat Aceh dan perjuangan GAM,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts