Bawa sabu-sabu, dua pria Bireuen dibekuk polisi

Bawa sabu-sabu, dua pria Bireuen dibekuk polisi
Salah satu tersangka penyalahgunaan narkotika yang dibekuk polisi, Selasa (19/9). (Ist)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Seorang pria yang berinisial AZ (31)
diduga penyalahan narkotika jenis sabu-sabu dibekuk oleh pihak kepolisian di depan kilang kayu di Gampong Lancok Ulim, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Selasa (19/9) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu di saku celana tersangka.

“Setelah melakukan pengembangan  berhasil dilakukan penyitaan kembaliberupa 6 paket besar sabu, 1 buah bong lengkap terbuat dari botol minuman cap kaki tiga,” kata Agus saat dikonfirmasi Kanalaceh.com, Rabu (20/9).

Kemudian, sambung Agus, tim melakukan pengembangan terhadap tersangka AZ dan kembali melakukan penangkapan tersangka lainnya yakni ZB alias Boyli (26) yang merupakan mahasiswa yang berasal dari gampong Lheu Simpang, Kecamatan Jeunip.

“Boyli juga merupakan DPO sat Narkoba Polres Bireuen dalam perkara narkoba jenis shabu tahun 2016,” katanya.

Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Bireuen oleh Opsnal Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. [Fahzian Aldevan]

Related posts