Pemkab Aceh Barat gandeng desa kelola sampah

Ilustrasi. (republika.co.id)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh menggandeng pemerintah desa dan kecamatan dalam pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis bagi masyarakat daerah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat Adi Yunanda di Meulaboh, Rabu, mengatakan volume penumpukan sampah masih menjadi masalah karena produksi sampah tidak tertampung dengan sarana pengangkutan yang ada.

“Selama ini wilayah cakupan kita masih tiga kecamatan, ke depan rencananya dengan semua kecamatan. Sebagai dasaranya, kita sudah ada Qanun Nomor 4 tahun 2017 dan sekarang ini lagi disusun draf Peraturan Bupati (perbup),” katanya seperti dilansir laman Antara.

Adi mengatakan pengelolaan sampah di daerah itu sangat terbantu dengan keterlibatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dalam penyusunan Qanun (perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Kemudian dibuat Perbup untuk penjabaran lebih lanjut dari Qanun yang telah diterbitkan untuk mengatur bagaimana pengelolaan, kemitraan pengelolaan, perizinan pengelolaan sampah dan sanksi-sanksi apabila membuang sampah sembarangan.

Semua ketentuan yang telah diatur itu tidak untuk menjadikan sampah sebagai masalah, tapi bernilai ekonomis bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah serta dalam waktu dekat akan disosialisasikan.

“Kita, tidak serta merta lewat Perbup, misalkan, menjatuhi sanksi-sanksi, tapi akan kita lakukan sosialisasi dan merangkul kemitraan dengan kampung terkait pengelolaan sampah. Jadi, ketika ada sampah tidak tertangani, maka bisa dikelola di desa,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa persoalan sampah masih menjadi masalah di sebagian daerah Indonesia karena pengelolaan yang mungkin belum begitu efektif, karena itu butuh upaya-upaya pengelolaan yang lebih baik.

Adi menuturkan DLHK Aceh Barat selama ini hanya mengangkut sampah yang diproduksi dari tiga kecamatan wilayah Kota Meulaboh seperti Johan Pahlawan, sebagian di Kecamatan Meurebo dan sedikit di Kecamatan Kaway XVI.

Volume produksi sampah di daerah itu terhitung masih sedikit yakni berkisar 129 kubik perhari, meski demikian, produksi sampah masih menjadi masalah karena jumlah produksi tidak seimbang dengan fasilitas armada pengangkutan.

Adi menuturkan karena itu dalam waktu dekat, pihaknya akan kedatangan lima unit armada pengangkutan sampah yang merupakan program peremajaan prasarana, untuk mendukung efektivitas 23 armada lain yang dikelola DLHK Aceh Barat.

“Sampah kita yang ada sekarang dari volume yang ada, itu tidak terangkut semua, dari sekitar 129 kubik, hanya 114 kubik yang terangkut. Kemudian wilayah cakupan juga masih terbatas karena terbatas armada,” katanya menambahkan. []

Related posts