Kapolri: KPK belum kirim tim untuk usut bersama kasus Novel

Kapolri: KPK belum kirim tim untuk usut bersama kasus Novel
Dokumentasi - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Viva.co.id)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang setelah 6 bulan berlalu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sejauh ini sudah sekitar 50 saksi diperiksa.

“Soal Novel, sampai hari ini sudah banyak lebih dari 50-an saksi yang diperiksa melalui metode induktif olah TKP dan deduktif. Ada 5 diamankan, tapi kelimanya tak terkait peristiwa itu,” ujar Tito saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).

Polri juga menawarkan kerja sama dengan KPK untuk sama-sama menyelidiki kasus Novel. Namun sejauh ini, kata Tito, KPK belum juga menerjunkan tim.

“Kami menawarkan tim KPK bersama-sama melakukan verifikasi hal penyidikan polisi termasuk terbuka semacam joint investigation. Tapi sampai hari ini belum dikirim tim itu,” jelas Tito.

“Prinsip kami tetap penyidikan termasuk memeriksa keterangan kembali Saudara Novel Baswedan dan kami terbuka, bahkan menawarkan joint investigation dengan KPK. Kami dengar KPK belum mengirim dan masih mengurus kasus lebih penting menurut KPK seperti e-KTP,” tambahnya.

Menurutnya, kasus Novel sulit diungkap karena bersifat hit and run (melarikan diri usai menyerang). Tito mengatakan, kasus Bom Bali lebih mudah diungkap ketimbang kasus Novel.

“Ada kasus lain, bom molotov di Kedubes Myanmar belum terungkap, bom molotov di rumah ibadah di Yogya belum terungkap. Ini hit and run. Kasus bom bali lebih mudah, bom Bali lebih banyak dan melibatkan pelaku lebih banyak,” pungkas Tito. [Detik.com]

Related posts