Ini motif pembunuhan terhadap janda tua di Aceh Utara

Ini motif pembunuhan terhadap janda tua di Aceh Utara
Ilustrasi. (net)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polres Aceh Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang janda lanjut usia, Rudaimah (60) di Dusun Lubok Muku, Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan.

Janda itu sebelumnya pada Rabu (6/9) lalu ditemukan tewas mengenaskan di di dalam rumahnya di Dusun Lubok Muku, Desa Buket Linteng, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh.

Dari gelar perkara tersebut, Sabtu (14/10), terungkap bahwa motif pembunuhan berlatar belakang sengketa tanah.

Pelaku yang membunuh adalah Muhammad alias Ahmad Gayo (55) Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan. Sementara otak dibalik pembunuhan adalah Adam bin M Thaib (34) warga Gampong Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholidiansyah mengatakan Muhammad membunuh Rudaimah sebab dijanjikan akan dibayar Rp 5 juta oleh Adam untuk mengambil surat tanah hasil sengketa pengadilan yang dimenangkan oleh Rudaimah.

Rezki menyebutkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya telah berulang kali diperiksa penyidik sebagai saksi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Motif kasus pembunuhan ini terkait dengan masalah sengketa tanah. Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya. [Rajali Samidan]

Related posts