Oknum PNS di Aceh diduga tipu peserta CPNS, total uang hingga Rp 200 juta

Oknum PNS di lingkungan Kantor Gubernur Aceh diduga tipu peserta CPNS
Salah seorang oknum PNS di lingkungan Kantor Gubernur Aceh berinisial S (53) (kiri) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan warga menjadi lulus dalam tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM digiring oleh petugas kepolisian, Kamis (17/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Salah seorang oknum PNS di lingkungan Kantor Gubernur Aceh berinisial S (53) diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan warga menjadi lulus dalam tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang diadakan beberapa waktu lalu.

S sebelumnya sudah menjadi DPO polisi sejak bulan Februari 2017 dengan kasus yang sama. Ia dibekuk saat korban terakhir melaporkan hal penipuan itu ke Polresta Kota Banda Aceh pada 4 September 2017.

Menerima laporan dari korban, S yang berkelamin perempuan tersebut kemudian ditangkap di rumahnya pada 14 Oktober 2017.

Baca: Oknum PNS Aceh yang tipu peserta CPNS sudah di pecat

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufik mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh S sudah sejak lama dan menelan 11 korban. Ia mulai melakukan aksinya sejak bulan Maret 2016.

Setiap korban, kata Taufik, pelaku mematok tarif bervariasi, mulai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per orang. Uang itu digunakan untuk biaya pengurusan administrasi.

Namun, kenyataannya pelaku tidak juga kunjung mendapat kepastian terkait kelulusan.

“Total uang yang sudah ditarik oleh pelaku sekitar Rp 200 juta dan digunakan untuk keperluan pribadi,” kata AKP M Taufik saat jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/10).

Untuk memuluskan aksinya, setiap korban yang sudah menyetorkan uang diberi bukti pembayaran. Kemudian, korban disarankan untuk menunggu keluarnya surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Bujuk rayunya banyak, ada juga faktor kedekatan, yang pasti meyakinkan korban, pelaku memberi kwitansi pembayaran. Seolah olah resmi,” ujarnya.

Sejauh ini, dalam melancarkan aksinya, pelaku bekerja sendiri dalam memperdaya 11 korbannya. “Kita masih kembangkan kasus ini, apakah ada keterlibatan oknum pegawai lain dan jumlah korban lainnya,” tambah AKP M Taufik. [Randi]

Related posts