Diperiksa Tim Inspektorat, ini pengakuan Keuchik Gampong Glok terkait dana desa

Diperiksa Tim Inspektorat, ini pengakuan Keuchik Gampong Glok terkait dana desa
Suasana pemeriksaan Keuchik Gampong Glok oleh Inspektorat Aceh Utara di meunasah setempat, Kamis (19/10). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Tim Inspektorat Aceh Utara kembali mendatangi Desa Glok, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. Kedatangan tersebut melanjutkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2016.

Dalam pemerikasaan tersebut, di hadapan pihak Inspektorat, Keuchik Gampong Glok, Mahmuddin mengaku membagikan uang desa senilai Rp 30 juta kepada warganya. Setiap kepala keluarga (KK), diberikan Rp 150 ribu.

Baca: Dana Desa tidak transparan, Bendahara Gampong Glok Aron mengundurkan diri

“Uang Rp 30 juta itu tidak ada lagi, saya telah bagikan kepada warga, uang tersebut saya bagikan Bulan Ramadhan tahun 2017. Warga meminta makanya saya bagikan,” kata Mahmuddin kepada Ketua Tim Pemeriksaan Inspektorat Aceh Utara Dewi Hanifa, Kamis (19/10).

Mahmuddin juga mengaku tidak pernah membuat musyawarah ketika menjalankan program dengan menggunakan uang desa. Menurutnya, tidak diadakan musyawarah dikarenakan warga susah diatur.

Baca: Dana desa tidak transparan, Kejari Aceh Utara tinjau Gampong Glok

“Saya pusing mengelola dana desa, saya tidak membuat rapat karena masyarakat susah diatur, bahkan ada warga yang menghujat saya dengan kata-kata kotor. Sehingga setiap menjalankan program saya tidak membuat rapat,” imbuhnya.

Pantauan Kanalaceh.com, pemeriksaan oleh inspektorat atas dugaan korupsi dana desa oleh Keuchik Glok berlangsung di meunasah dan juga di sejumlah lokasi proyek fisik di Gampong Glok.

Baca: Dugaan korupsi dana desa, Keuchik Glok diperiksa Inspektorat Aceh Utara

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu berlangsung sedikit tegang. Warga membantah setiap jawaban keuchik, karena menurut warga, keuchik telah berbohong kepada pihak inspektorat.

Menurut warga, mereka tidak meminta uang kepada keuchik. Ketika itu, keuchik memberikan Rp150 ribu/KK atas kemauan keuchik sendiri.

Warga juga menuding keuchik membuat sejumlah fasilitas menggunakan uang desa tanpa ada musyawarah terlebih dulu dengan mereka, bahkan fasilitas tersebut keuchik sendiri yang melakukan pengadaan materialnya.

Baca: Warga desak Bupati Aceh Utara nonaktifkan Keuchik Glok

Salah seorang warga Glok, Idris mengatakan, terkait uang yang dibagikan kepada warga, keuchik mengaku uang tersebut dari hasil laba setelah membuat sejumlah fasilitas desa.

“Tidak semua warga mendapat uang pemberian keuchik, saya sendiri tidak menerima uang tersebut, memang dari tahun 2015 hingga sekarang keuchik Mahmuddin sudah tidak beres,” ujarnya.

Warga lainnya meminta Bupati Aceh Utara untuk menonaktifkan Mahmuddin dari jabatan Keuchik Glok. Selain itu warga juga mendesak Keuchik Glok mengembalikan uang desa untuk membangun sejumlah fasilitas di yang belum rampung.

ketua Tim Pemeriksaan Inspektorat Aceh Utara Dewi Hanifa mepada Kanalaceh.com, Jumat (20/10) mengatakan pihaknya sedang mempelajari dokumen yang ada, tentunya juga ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Nanti kita akan menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan. Kemarin (read, Kamis) kita hanya melakukan pemeriksaan dokumen dan melakukan cek peoyek fisik dari pengelola dana dampong,” katanya. [Rajali Samidan]

Related posts