Keponakan yang coba bakar rumah Ruhani di Leupung ditangkap polisi

Diduga pelaku pembunuhan di Gampong Mulia bertambah satu
Ilustrasi penangkapan. (google)

Jantho (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Besar telah menangkap pelaku perusakan dan percobaan pembakaran terhadap rumah milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ruhani di Gampong Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/10) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial S itu merupakan keponakan korban ditangkap di kebun milik seseorang di kawasan Gampong Lamkruet, Kecamatan Lhoknga Kamis (26/10) Sekira pukul 01.20 WIB.

“Setelah melakukan pencarian sekitar 30 menit, salah satu anggota Polsek Leupung melihat motor milik pelaku terparkir di depan gubuk di salah satu kebun milik masyarakat Lhoknga,” kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto saat dikonfirmasi Kanalaceh.com, Jumat (27/10).

Kemudian, katanya, saat ditangkap pelaku S tanpa perlawanan. “Tersangka sedang tertidur di dalam gubuk tersebut dan tersangka pun diamankan tanpa melawan,” katanya.

Heru menjelaskan, kejadian itu berawal saat S datang ke rumah Ruhani.

“Pelaku langsung mendobrak pintu dengan cara menendang-nendang. kemudian pelaku melempar kaca jendela depan sehingga kaca tersebut pecah,” ujarnya.

Selanjutnya mendengar ada orang yang membuat gaduh di depan rumahnya, Ruhani membuka pintu depan rumah.

“Setelah pintu rumah telah terbuka, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan gagang sapu di bagian kepala korban,” kata Kapolres.

Lalu saat pelaku hendak memukul ada perlawan dari korban, tidak puas sampai di situ, pelaku mengambil batu dan melempar korban namun korban mengelak.

“Kemudian korban lari ke luar rumah untuk menyelamatkan diri,” katanya.

Disaat Ruhani menyelamatkan diri keluar rumah, disitu pelaku menggencarkan aksinya mencoba membakar rumah Ruhani.

“Tidak lama berselang masyarakat melihat ada kepulan asap dari dapur rumah korban, lalu warga masuk ke dalam rumah korban dan melihat api sudah membesar di bagian dapur dan warga langsung memadamkan api,” jelasnya.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Leupung guna penyidikan lebih lanjut. [Fahzian Aldevan]

Related posts