Gampong Pande, kawasan peninggalan sejarah Aceh

Arkeolog Aceh: Dari 400 makam di Lamuri hanya sebagian yang utuh
Ilustrasi - Batu nisan kuno yang ada di makam Gampong Pande, Banda Aceh. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pegiat Sejarah dan Kebudayaan Aceh, Tarmizi A Hamid, menjelaskan bahwa wilayah Gampong Pande, Banda Aceh tidak layak untuk dijadikan tempat pembangunan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Menurutnya, Gampong Pande adalah kawasan peninggalan sejarah Aceh, dan merupakan areal inti dari berbagai peristiwa sejarah. Sebab, berada di tepi laut dan di bagian muara atau hilir Sungai (Krueng) Aceh.

“Krueng Aceh sendiri mulai hulu sampai hilirnya merupakan nadi kebudayaan dan peradaban orang Aceh. Dari kawasan di dua tepi Krueng Aceh, orang Aceh telah menyebar ke berbagai tempat di Asia Tenggara,” kata Tarmizi dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Sabtu (11/11).

Maka, sambung Tarmizi, penempatan lokasi buang sampah dan lain-lain di pinggir Krueng Aceh di bekas kawasan paling penting dalam sejarah Aceh adalah sesuatu yang tidak dapat diterima baik dari segi adat dan kearifan orang Aceh, atau dari segi cita rasa keindahan.

“Saya rasa seluruh masyarakat Aceh akan sependapat dengan saya. Jadi, rencana penghentian IPAL bahkan relokasi TPA dan IPLT sudah seharusnya dilakukan oleh Pemerintah, dan ini sudah merupakan sikap yang sangat bijak,” ujarnya.

Tarmizi menyarankan agar wilayah Gampong Pande dan sekitarnya digunakan untuk kawasan peninggalan sejarah yang didukung dengan berbagai sarana edukasi masyarakat dan generasi muda, seperti museum kemaritiman, perpustakaan bahkan pengajian-pengajian keagamaan, dan terutama lagi sebagai pusat kajian sejarah Aceh.

“Sehingga, kawasan ini menjadi kawasan tujuan wisata yang mengesankan, dan tidak menjadi kawasan wisata tutup mulut dan hidung karena bau busuk sampah. Perlu diingat sekali lagi ini adalah kawasan utama dari kota Islam, Bandar Aceh Darussalam,” jelas Tarmizi. [Aidil/rel]

Related posts