Kasus Setnov tak berpengaruh ke Golkar Aceh

Pasca jadi penghuni rutan KPK, Setnov kembali ke RSCM
Ketua DPR yang juga tersangka pengadaan E-KTP Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11) malam. Dia resmi dipindahkan ke rutan KPK. (Grandyos Zafna/detikcom)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ditetapkannya Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik, tidak lantas membuat kerja-kerja Partai di Dewan Pengurus Daerah tingkat I Golkar Aceh terhambat.

Apalagi, pertengahan Tahun 2018 mendatang, Tiga daerah di Aceh akan melangsungkan pemilihan kepala daerah. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat mengatakan, kasus yang menimpa Setnov agar bisa diselesaikan secara profesional hingga tuntas.

“Jadi tidak ada pengaruh yang besar bagi Golkar Aceh yang menghambat kerja kepartaian. Kerja Partai tetap jalan,” katanya saat dihubungi kanalaceh.com melalui telepon seluler, Senin (20/11).

Sejauh ini, kata dia, Golkar Aceh masih tetap solid. Saat ditanya sikap Golkar Aceh pada kasus Setnov, ia menyerahkan sepenuhnya pada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Golkar Aceh berharap, penegak hukum bisa menyelesaikan kasus Setya Novanto agar tidak terkatung-katung, kemudian agar tidak menghambat kerja kepartaian di Dewan Pimpinan Pusat.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka utama dalam kasus KTP Elektronik dan menahan Setnov, paskah dinyatakan pulih dari kecelakaan yang dialaminya. [Randi]

Related posts