Ormas dilarang sweeping saat malam tahun baru di Lhokseumawe

Ormas dilarang sweeping saat malam tahun baru di Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. (tribatranews)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman kepada seluruh ormas Islam, baik itu Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak melakukan sweping di wilayah hukum Polres Lhokseumawe menjelang malam tahun baru 2018.

“Kami mempersilahkan FPI untuk berdakwah, jangan melakukan sweeping,” katanya AKBP Hendri Budiman, Sabtu (30/12).

Menurut Hendri, sweeping ketika malam tahun baru sangat menggangu kenyamanan masyarakat. “Kita kan sudah mengeluarkan himbaun untuk tidak merayakan tahun baru dan ada maklumat perjanjian bersama,” jelasnya.

Diharapkannya, perjanjian yang dikeluarkan Forkopimda Lhokseumawe itu menjadi komitmen bagi semua unsur, baik itu kepolisian, muspika, tokoh masyarakat, ulama dan ormas Islam.

Hendri berharap agar pihak manapun untuk mempercayai petugas keamanan di lapangan dalam melakukan pengamanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan, dakwah dibolehkan dan jangan ada ormas yang melakukan sweping terkait tahun baru, percayakan kepada pihak kami kepolisian, karena itu adalah tugas kami,” tegasnya. [Rajali Samidan]

Related posts