Kerusuhan di Lapas Lambaro, polisi temukan narkoba hingga laptop

Kerusuhan di Lapas Lambaro, polisi temukan narkoba hingga laptop
Salah seorang napi yang diamankan karena diduga provokasi pada kerusuhan di LP Kelas II A Banda Aceh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Paska kerusahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, polisi menemukan narkoba jenis ganja, sabu dan alat hisap bong beserta laptop di ruangan tahanan.

Ganja yang ditemukan polisi dalam lapas seberat satu kilogram, sabu seberat 10 gram dalam 10 paket. Sejumlah barang ditemukan saat penggeledahan. Kini seluruh barang bukti telah berada di tangan polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolda Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Soetjahyo mengatakan, pihaknya akan menyelidiki terkait keterlibatan sipir.

“Ini kenapa ada narkoba di lapas. Kalau kita temukan keterlibatan sipir akan kita tindak,” kata Soetjahyo kepada wartawan di Lapas setempat, Kamis (4/1).

Sementara, kini tujuh narapidana yang diduga menjadi dalang kerusuhan telah diamankan polisi. Tujuh napi tersebut diduga kuat menjadi provokator kerusuhan di lapas Lambaro.

Kerusuhan diakibatkan karena satu dari tiga napi narkoba dengan inisial A, N dan GN menolak untuk dipindahkan ke Medan. Mereka dipindahkan karena alasan penertiban.

“Dua napi sudah mau dipindahkan, satu lagi tidak mau, jadi dia mau melobi pihak lapas agar tidak dipindahkan, pihak lapas tidak mau, jadi dia memprovokasi kawan-kawannya,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yuspahruddin mengatakan, ia tak menampik bahwa ada keterlibatan sipir dalam memasukkan narkoba dalam lapas. Meskipun Lapas Kelas II A Banda Aceh sudah terpasang alat scan untuk mendeteksi barang haram tersebut.

“Pasti, kita akan lihat siapa yang akan terlibat. Itu nanti, kita pastikan aman dulu baru kita selidiki,” katanya. [Randi]

Related posts